Tersangka langsung digiring ke polres. Sementara empat anggota Polres Samarinda stand bay di kota dan berlanjut merapat ke polres.
Meski sempat mengelak, namun ketika semua bukti percakapan phonsel tersangka digenggaman petugas, Ramelan akhirnya mengakui semua perbuatannya. Sore ini tersangka dikeler menuju tempat persembunyian tiga rekannya yang ada di luar Lamongan.
Ramelan mengakui baru mendapat bagian Rp 2 juta dan HP dari tersangka Sa.
Baca tanpa iklan