News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kriminalitas

Dilempari Beling, Siswa SMAN 1 Tewas

Editor: Budi Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi mayat

 Laporan Wartawan Pos Kupang, Sarifah Sifah

TRIBUNNEWS.COM, LARANTUKA--Philipus Tukan, siswa SMAN I Larantuka yang tinggal di Waibalun, Kecamatan Larantuka, tewas meregang nyawa di RSUD Dr. TC Hillers Maumere, Sabtu (9/2/2013).

Korban tewas akibat dilempari beling dan batu oleh Felik dan Bento, warga San Dominggo yang sedang mabuk minuman keras (miras), saat melintasi jalan di Waibalun, Kamis (7/2/2013).

Korban kini telah dibawa pulang ke rumah duka di Waibalun sedangkan kedua pelaku yang diduga  mabuk miras sudah ditahan di Mapolres Flotim.

Selama tiga hari berturut-turut sejak kejadian, warga Waibalun melakukan aksi serang balik terhadap waga San Dominggo.  Akibatnya sejumlah rumah warga rusak. Merasa tidak puas, warga Waibalun yang umumnya pemuda mendatangi Mapolres setempat meminta pelaku mendapat balasan yang sama di luar tahanan. Namun, situasi itu bisa diredam pihak Polres Flotim.

Bupati Flores Timur, Yoseph lagadoni Herin,  Wakil Bupati Flotim, Valentinus Sama Tukan bersama Sekda Flotim, Anton Tonce Matutina, Wakil Ketua DPRD, Anton Hajon langsung turun ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk meredam situasi,  terutama di keluarga korban agar tidak terjadi konflik meluas.

Kapolres Flotim, AKBP Wahyu Prihatmaka, S.H yang dihubungi melalui Kasat Reskrim Polres Flotim, AKP Okto Wadu Ere, S.H, MH, Sabtu (9/2/2013),  mengakui adanya kejadian tersebut. Menurutnya, kejadian itu bermula pada Kamis (7/2/2013) sekitar pukul 21.30 Wita,  korban Philipus Tukan bersama teman-temannya sedang duduk di pingir jalan di Waibalun, Kelurahan Waibalun.

Saat itu  pelaku Feliks dan Bento,  warga San Dominggo pulang pesta  dari Desa Mokantrak, Kecamatan Larantuka dan melewati Kelurahan Waibalun menggunakan sepeda motor. Ketika itu, Felik memegang botol dan pelaku Bento memegang batu.

Saat sampai di Waibalun, pelaku bertemu korban dan teman-temannya duduk di trotoar pinggir jalan.  Melihat itu pelaku  Felix melempar botol di aspal dekat dengan korban. Pecahan botol  mengena leher korban dan korban langsung terjatuh ke parit dan pingsan. Sedangkan Bento melempar  batu.

Akibatnya, korban dilarikan ke RSUD Larantuka,  namun langsung dirujuk ke Maumere karena luka korban cukup berat. Korban mengalami luka lecet di pelipis kiri dan memar pada tengkuk kanan. Kondisi korban seperti itu membuat korban tidak tertolong dan meninggal di RSUD Maumere.

"Kini pelaku kita sudah tahan dan keduanya dikenai pasal 351 ayat  (1) (2) dan (3) jo pasal 55 (1) KUHP,"katanya.*

Baca  Juga  :

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini