Laporan Wartawan Tribun Timur/Uming
TRIBUNNEWS.COM SUNGGUMINASA,-- Rika (18) warga Batangase, Kabupaten Maros harus mendekam dibalik penjara karena dilaporkan suaminya sendiri, Usman (25) warga Katangka, Kabupaten Gowa.
Ketika ditemui di Polsek Palangga, Rika menuturkan kalau dirinya sengaja menggigit lidah suaminya karena dipaksa berhubungan intim."Saya tidak mau karena lagi datang bulan, tapi dia bilang biar mi tidak apa-apa. Dipaksaka jadi saya gigit mi lidahnya,"ujar cewek berparas ayu tersebut, Rabu (13/2/2013).
Sang suami tidak terima kemudian melaporkannya ke Polres Gowa. "Kecil ji itu lukanya saya gigit, habis digigit juga dia tetap gauli saya,"lanjut Rika yang ditemani ibunya.
Kedua pasangan tersebut baru menikah selama tiga bulan. Usman jatuh cinta ketika pertama kali bertemu dengan Rika. Kedua orangtua kedua belah pihak lalu menikahkan mereka. Namun dari penuturan ibu Rika, anaknya tersebut selalu mendapat perlakuan kasar dari sang suami.
Saat ini kasus tersebut masih ditangani di bagian Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Gowa. Rika terpaksa dititipkan di rumah tahanan polsek palangga dikarenakan tidak adanya tahanan untuk perempuan."Kasusnya masih dalam tahap penyelidikan, untuk tersangka kami kenakan pasal 44 UU no.23 tahun 2004 tentang KDRT,"ujar Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Syahrul.
Pihak keluarga hanya berharap berkas kasus tersebut bisa cepat dilimpahkan ke pengadilan, karena permintaan penangguhan penahanan terhadap Rika belum juga diberikan.(Cr2)
Baca Juga :
- Hujan Deras, Pemkot Mojokerto Tergenang, Pegawai Susah Pulang 3 menit lalu
- Mabes Polri Siap Jemput Paksa Bupati Wajo 3 menit lalu
- Dua Motor Raib saat Ditinggal Shalat 12 menit lalu