Laporan dari Haorrahman wartawan surya
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Pembunuhan keji terjadi di Jalan Endrosono 7 Surabaya.
Seorang anak yang masih berusia 3,5 tahun, dibunuh tetangganya sendiri, lalu jenasah anak itu disemen di rumah tersangka.
Kerjadian ini terjadi pada Sabtu (17/2/2013) malam, namun jenasah korban baru ditemukan pada Selasa (19/2/2013) siang.
Akibat kejadian ini, seluruh warga Endrosono dan sekitarnya gempar.
Tersangka pembunuhan terhadap Fahri, bayi berusia 3,5 tahun, Solikhin, langsung berhasil ditangkap oleh Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Solikhin ditangkap dikawasan Kenjeran.
Diduga pelaku memiliki kelainan jiwa. Namun pihak kepolisian masih belum bisa memastikan.
"Kami belum bisa pastikan," kata Kapolsek Semampir, Kompol Mudakir.
Namun keluarga korban membantah jika tersangka gila.
"Dia tidak gila, dia bisa diajak berbicara," kata Rofiah.