Putut : Kader Jangan Terjebak 'Perang'
TRIBUNNEWS.COM YOGYA, - DPD Partai Demokrat (PD) DIY menyampaikan rasa prihatin terhadap penetapan Anas Urbaningrum menjadi tersangka. Namun demikian keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut tetap harus dihormati.
"Ini adalah proses awal dari hukum, Mas Anas belum tentu bersalah. Bukan tidak mungkin kasus ini dicampuri upaya politisasi oleh lawan-lawan politik PD," beber Wakil Ketua II DPD PD DIY, Putut Wiryawan, Minggu (24/2/2014).
Lebih lanjut disampaikan mantan jurnalis tersebut, secara moral pihaknya mendukung Anas untuk menghadapi upaya hukum. Termasuk kepada keluarga untuk tabah menghadapi permasalahan yang membelit Anas.
"Kami berharap Mas Anas bisa diputus bebas oleh pengadilan Tipikor (Tindak Pidana Korupsi)," ujar Putut.
Terkait ancaman Anas yang akan membuka tabir saat pelaksanaan kongres nasional tahun 2010,
Putut mengaku belum mengetahui tabir apa yang dimaksud. Namun, ia percaya pada saatnya Anas akan menyampaikannya ke publik. Sehingga, pihaknya akan menunggu sampai saatnya hal tersebut disampaikan.
Baca Juga :
- Satu Rumah Tertimbun Longsor di Poigar Minsel 6 menit lalu
- Siswi SMP Usia 15 Tahun Hampir Mencoblos 1 menit lalu