Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Niko Ruru
TRIBUNNEWS.COM NUNUKAN,- Jajaran Polres Nunukan akan menindak segala bentuk perjudian termasuk yang berkedok acara pernikahan maupun acara kematian. Kepala Polres Nunukan Ajun Komisaris Besar Achmad Suyadi melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Nunukan Ajun Komisaris Suparno menegaskan, penindakan terhadap perjudian merupakan salah satu program pihak kepolisian.
“Sebagaimana aturan yang berlaku, dari Polres Nunukan tidak ada toleransi untuk adanya judi di wilayah Nunukan. Yang jelas harus kita sama-sama dengan masyarakat, dengan semua pihak untuk menghilangkan judi yang tentunya dapat merugikan masyarakat banyak,” ujarnya.
Ia mengatakan, apapun bentuknya, judi telah dilarang berdasarkan undang-undang. Untuk melakukan pemberantasan perjudian di Nunukan, perlu keterlibatan masyarakat untuk bersama-sama bergerak dengan pihak kepolisian.
“Makanya kita meminta masukan. Di mana ada judi? Berikan kami informasi. Kita sama-sama, nanti kami selidiki. Kalau memang benar di situ ada judi, sesuai prosedur kita lakukan penindakan,” ujarnya.
Jika nantinya ada oknum anggota Polisi yang terindikasi terlibat melindungi perjudian, pihaknya tentu juga akan mengambil tindakan.
“Kita lihat sejauh mana keterlibatannya? Dan apakah benar mereka anggota? Apakah dia hanya mengatasnamakan saja? Nanti ada penindakan berjenjang. Kita melihat bagaimana peran mereka? Artinya membekingi perlu dijelaskan sejauh mana?” ujarnya.
Baca Juga :
- Tabrak Pengendara Hingga Tewas, Polres Takalar Diamuk Warga 3 menit lalu
- Kucing Berkepala Tikus Gegerkan Warga Tumalia 11 menit lalu
- SYL Rapat Bersama Chairul Tanjung di Trans Corps 18 menit lalu