News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kriminal

Kakek Veteran di Nunukan Ditahan Polisi

Editor: Budi Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Korban Pelecehan Seksual

 
Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Niko Ruru
 
TRIBUNNEWS.COM  NUNUKANkerabat- Akibat mengagahi  nya sendiri, Akbar (70) mesti berurusan dengan Polisi. Ketua Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) Kabupaten Nunukan itu harus ditahan, karena orang tua-sebut saja Bunga (17), tidak terima anaknya disetubuhi. Bahkan video adegan itu tersebar luas dimasyarakat melalui telepon seluler.

Kepala Polres Nunukan AKBP Achmad Suyadi melalui Perwira Urusan Sub Bagian Humas Polres Nunukan Inspektur Dua M Karyadi mengatakan, atas laporan ibu kandung Bunga, Polisi kemudian melakukan penyelidikan. Dari pemeriksaan saksi-saksi dan barang bukti, diperoleh alasan yang kuat untuk menetapkan Akbar sebagai tersangka dalam kasus dimaksud.

“Untuk kasus penyebaran video porno yang disinyalir dilakukan oleh seorang yang diperkirakan berumur 70 tahun, bernama Ab, anggota veteran di Nunukan, kita sudah memeriksa saksi-saksi diantaranya korban,  kemudian dari orang tuanya. Kemudian untuk Ab sekarang masih dalam dalam proses penyidikan dan sudah ditahan di Mapolres Nunukan,” ujar Karyadi, Jumat (1/3/2013).

Ia menjelaskan, hubungan terlarang itu terjadi pada pertengahan Desember tahun lalu. Awalnya, ibu korban yang masih memiliki hubungan kekeluargaan dengan Akbar menumpang di rumah pelaku, pasca bercerai dengan suaminya.

“Akhirnya ibunya tinggal dengan Akbar. Dalam arti ini karena mereka ada hubungan kekeluargaan. Kemudian dari situ timbul, mungkin saling mengenal antara pelaku dengan korban, yang sudah tidak sekolah,” ujarnya.

Dari perkenalan itu pula, muncul niat jahat Akbar untuk menyetubuhi Bunga. Akhirnya, pada pertengahan Desember lalu hubungan gelap itupun dilakukan di kediaman Akbar, yang

berada persis di belakang gedung eks bioskop, Jalan RE Martadinata, Kecamatan Nunukan.
“Kejadiannya di rumah Ab, di bangunan lama persis di belakang bioskop. Jadi dilakukan di situ,” ujarnya.

Saat ini Polisi masih terus mendalami sumber video yang terlanjur sudah menyebar itu. “Namun menurut keterangan sementara saat penyelidikan kasus itu, telepon seluler yang digunakan untuk merekam milik pelaku,” ujarnya.

Polisi juga sedang menyelidiki, siapa sebenarnya yang menyebarkan video itu? “Apakah dari perempuan itu atau memang Ab sendiri?” ujarnya.

Pada penyelidikan sebelumnya diperoleh informasi, setelah melakukan hubungan badan, Bunga sempat mengambil kartu memori telepon seluler milik Akbar.

“Kemudian akhirnya kejadian hubungan itu sudah selesai. Keterangan daripada Ab, dia pernah memberikan uang untuk korban senilai Rp5 juta. Kemudian dia meminta kepada korban untuk mengemblikan memory card itu. Akhirnya dikembalikan,” ujarnya.

Namun persoalan tak selesai setelah Akbar memberikan uang jutaan kepada Bunga. Ibu korban yang terlanjur kesal karena tersebarnya video mesum keduanya, memilih mengadukan persoalan itu kepada pihak kepolisian.

Baca  Juga  :

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini