News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilihan Gubernur Jabar

Tim Rieke-Teten: Bupati Bogor Bukti Pelanggaran Pilgub

Penulis: Bahri Kurniawan
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rieke Diah Pitaloka

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Arteria Dahlan, kuasa hukum pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Barat Rieke Diah Pitaloka-Teten Masduki mengkritisi pernyataan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan yang heran jika bantuan desa disebut sebagai sebuah bentuk money politic.

"Kalau Pak Aher ngomong gitu kita hormati, tapi kita juga punya fakta," ujar Arteria saat dihubungi Tribunnews.com, Minggu (17/3/2013).

Ia juga menyindir pernyataan Aher yang menyebut tidak ada yang salah dengan pemberian dana bantuan desa karena sudah disetujui berbagai pihak, menurut Arteria seharusnya tidak ada kegiatan apapun yang bisa memberikan keuntungan bagi salah satu calon.

Kalaupun memang sudah disetujui DPRD dan pihak-pihak lain seharusnya pemberian dana tidak dilakukan menjelang hari pemungutan suara.

"Bantuan desa dan bantuan lainnya. Kan jelas tidak boleh ada kegiatan yang menguntungkan salah satu calon. Jika mau diberikan, harusnya setelah pemungutan suara masa ditunda beberapa hari saja nggak mau," imbuhnya.

Belum lagi, ia menambahkan, berbagai aparat pemerintah yang bergerak untuk memenangkan calon incumbent. Arteria mencontohkan kasus Bupati Bogor yang saat ini menjadi tersangka dalam kasus pelanggaran kampanye dalam Pilgub Jawa Barat 2013 lalu.

Ia juga mengklaim telah memiliki bukti untuk membuktikan berbagai pelanggaran yang terjadi dalam proses Pilgub Jawa Barat kemarin.

"Kita punya bukti semua, imbauan untuk memenangkan pasangan nomor 4 dan lain sebagainya. Bicara keberpihakan, kita bisa lihat bupati Bogor, udah ada buktinya," tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini