News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Obat dan Makanan Ilegal Senilai Rp 1,2 Miliar Dimusnahkan

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BPOM musnahkan obat ilegal

Laporan Wartawan Tribun Medan, Feriansyah Nasution

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Medan memusnahkan 995.574 kemasan obat dan produk kecantikan ilegal, palsu dan mengandung bahan berbahaya serta jamu tradisional mengandung bahan kimia obat, Jumat (22/3/2013).

Pemusnahan yang dilakukan di Kantor BBPOM Medan, Jalan Willem Iskandar, Pasar V No 2, Medan Estate, Deliserdang tersebut, dihadiri Kepala BBPOM RI Ibu Lucky Slamet serta para undangan diantaranya Direktur Narkoba Polda Sumut Kombes Toga Habinsaran Panjaitan, anggota DPD RI Parlindungan Purba, Gubsu diwakili Staf Ahli Bidang Pendidikan dan Kesehatan Mhd Fitriyus.

Obat dan makanan ilegal yang terdiri sebanyak 71 jenis dengan dua jenis obat tradisional (971.600 kemasan), 68 jenis kosmetika (22.150 kemasan), dan satu jenis pangan (1.524 kemasan) ini, merupakan hasil pengawasan BBPOM Medan pada 2011 dan 2012 yang belum sempat dimusnahkan serta hasil pengawasan periode Januari hingga Februari 2013.

Kepala BBPOM Medan I Gde Nyoman Suwandi menyebut nilai keekonomian obat dan makanan yang dimusnah dengan cara pembakaran tersebut senilai Rp 1.214.616.000.

"Yang dimusnahkan ini produk jamu tradisional tidak memiliki izin edar serta mengandung bahan kimia obat, produk kosmetik tanpa izin edar dan pangan juga tanpa izin edar," jelas Suwandi disela-sela pembakaran barang bukti secara simbolis. (fer/tribun-medan.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini