News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kelompok Bersenjata Serang Lapas

Ayah Dedi Kaget, Anaknya Tewas Setelah Bunuh Anggota Kopassus

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mobil Jenazah pembawa korban penembakan LP Cebongan, Sleman Yogya, Sat meninggalkan RSUP Dr Sardjito

Laporan Wartawan Pos Kupang, Adiana Ahmad

TRIBUNNEWS.COM, NEGEKEO--Maut datang seperti pencuri. Tidak seorang pun bisa menebak kapan datangnya, namun mati itu pasti.  Begitu juga yang dialami Adrianus Chandra Galaja alias Dedi (24), korban penembakan di Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Cebongan Sleman, Yogyakarta,  Sabtu (23/3/2013) dini hari.

Kematiannya meninggalkan duka mendalam bagi keluarga. Betapa tidak, baru lima hari sebelum peristiwa naas yang merenggut nyawanya,  almarhum masih bersama  keluarga dan senda gurau dengan keluarga tempat kelahirannya, di Fataleke, Aegela, Desa Ulupulu, Kecamatan Nangaroro,Kabupaten Nagekeo.

Ayah kandung korban, Siprianus Liwa, menuturkan, keluarga tidak pernah diberitahu pihak berwenang tentang  penangkapan hingga kematian putra sulung mereka.  Mereka hanya tahu  putra mereka baik-baik saja.

"Kami sama sekali tidak diberitahu pihak Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta kalau anak kami ditangkap dengan tuduhan pembunuhan anggota Kopasus. Juga tentang kabar kematian anak kami  di dalam Lapas Cebongan  akibat diberondong peluru orang tak dikenal," kata Siprianus.

Sipri yang ditemui di rumah duka di Fataleke, Aegela, Desa Ulupulu,Kecamatan Nangaroro, Senin (25/3/ 2013) mengatakan, informasi pertama tentang penahanan dan kematian anaknya diperoleh dari keponakannya yang sama-sama sedang menuntut ilmu di daerah Kesultanan Hamengkubuwono X  itu.

Adrianus Chandra Galaja lahir 27 Februari 1989 merupakan putra sulung  dari lima bersaudara buah cinta Siprianus dengan Rosalia Seke. Adrianus adalah keponakan dari Ketua DPD Golkar Nagekeo, Thomas Tiba Owa, S.Ag.

Didampingi Thomas Tiba Owa, Sipri  mengungkapkan, korban baru saja berlibur di kampung halamanya Februari 2013. Dedi  kembali ke Yogyakarta pada 13 Maret 2013 melalui Kupang. "Dia datang libur 12 Februari dan baru kembali ke Yogyakarta tanggal 13 Maret 2013 melalui Kupang. Baru lima hari dia di Yogyakarta, kami mendapat informasi dia ditangkap dengan tuduhan pembunuhan," kata Sipri.

Ia mengaku kaget ketika mendengar informasi putranya itu ditangkap karena membunuh anggota Kopasus. Yang lebih mengagetkan pihak keluarga, tutur Sipri, beberapa hari setelah informasi penangkapan itu, Dedi dikabarkan telah meninggal dunia ditembak dalam penjara.

"Yang kami tahu anak kami ditahan di Polda Yogjakarta.  Karena itu, kami tidak percaya  ketika mendengar kematiannya di dalam Lapas. Kami baru percaya kebenaran informasi itu  ketika ditelepon teman-temannya dan menonton berita di televisi. Kami kecewa karena  pihak kepolisian tidak menyampaikan peristiwa itu kepada keluarga," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini