Laporan Wartawan Pos Kupang, Adiana Ahmad
TRIBUNNEWS.COM, NEGEKEO--Maut datang seperti pencuri. Tidak seorang pun bisa menebak kapan datangnya, namun mati itu pasti. Begitu juga yang dialami Adrianus Chandra Galaja alias Dedi (24), korban penembakan di Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Cebongan Sleman, Yogyakarta, Sabtu (23/3/2013) dini hari.
Kematiannya meninggalkan duka mendalam bagi keluarga. Betapa tidak, baru lima hari sebelum peristiwa naas yang merenggut nyawanya, almarhum masih bersama keluarga dan senda gurau dengan keluarga tempat kelahirannya, di Fataleke, Aegela, Desa Ulupulu, Kecamatan Nangaroro,Kabupaten Nagekeo.
Ayah kandung korban, Siprianus Liwa, menuturkan, keluarga tidak pernah diberitahu pihak berwenang tentang penangkapan hingga kematian putra sulung mereka. Mereka hanya tahu putra mereka baik-baik saja.
"Kami sama sekali tidak diberitahu pihak Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta kalau anak kami ditangkap dengan tuduhan pembunuhan anggota Kopasus. Juga tentang kabar kematian anak kami di dalam Lapas Cebongan akibat diberondong peluru orang tak dikenal," kata Siprianus.
Sipri yang ditemui di rumah duka di Fataleke, Aegela, Desa Ulupulu,Kecamatan Nangaroro, Senin (25/3/ 2013) mengatakan, informasi pertama tentang penahanan dan kematian anaknya diperoleh dari keponakannya yang sama-sama sedang menuntut ilmu di daerah Kesultanan Hamengkubuwono X itu.
Adrianus Chandra Galaja lahir 27 Februari 1989 merupakan putra sulung dari lima bersaudara buah cinta Siprianus dengan Rosalia Seke. Adrianus adalah keponakan dari Ketua DPD Golkar Nagekeo, Thomas Tiba Owa, S.Ag.
Didampingi Thomas Tiba Owa, Sipri mengungkapkan, korban baru saja berlibur di kampung halamanya Februari 2013. Dedi kembali ke Yogyakarta pada 13 Maret 2013 melalui Kupang. "Dia datang libur 12 Februari dan baru kembali ke Yogyakarta tanggal 13 Maret 2013 melalui Kupang. Baru lima hari dia di Yogyakarta, kami mendapat informasi dia ditangkap dengan tuduhan pembunuhan," kata Sipri.
Ia mengaku kaget ketika mendengar informasi putranya itu ditangkap karena membunuh anggota Kopasus. Yang lebih mengagetkan pihak keluarga, tutur Sipri, beberapa hari setelah informasi penangkapan itu, Dedi dikabarkan telah meninggal dunia ditembak dalam penjara.
"Yang kami tahu anak kami ditahan di Polda Yogjakarta. Karena itu, kami tidak percaya ketika mendengar kematiannya di dalam Lapas. Kami baru percaya kebenaran informasi itu ketika ditelepon teman-temannya dan menonton berita di televisi. Kami kecewa karena pihak kepolisian tidak menyampaikan peristiwa itu kepada keluarga," ujarnya.