News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sindikat Pemalsu Uang Dibongkar Polisi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas memamerkan uang temuan palsu dari dua tersangka

Laporan Wartawan Surya, M Taufik

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Sindikat pemalsuan uang antardaerah di Jawa Timur dibongkar Sat Reskrim Polrestabes Surabaya, Senin (25/3/2013).

Dalam pengungkapan ini, polisi berhasil mengamankan 443 lembar uang palsu pecahan seratus ribu rupiah atau Rp 44.300.000 serta dua orang pelakunya.

Dua pelaku yang diamankan adalah SM (40) warga Kecamatan Bogor, Kabupaten Nganjuk dan SG juga warga Kecamatan Bogor.

"SM yang bertugas mengedarkan, sedangkan SG yang mencetak uang palsu tersebut," ungkap Kasubag Humas Polrestabes Surabaya Kompol Suparti.

Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan di Polrestabes Surabaya.

Dan polisi juga masih berupaya mengembangkan perkara ini untuk mencari tahu korban-korban lainnya.

"Selain dua pelaku, petugas juga mengamankan kertas bahan baku uang palsu serta sebuah printer yang digunakan mencetak uang," sambung Suparti.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini