News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sosok Briptu Alim, Anggota Densus 88 Dilaporkan Calon Istri karena Tak Datang di Hari Pernikahan

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Febri Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BATAL MENIKAH - AH alias Anisa (25) kanan dan Briptu AA alias Alim (kiri). Pasangan di Kota Ternate ini gagal menikah dan berujung somasi yang dilayangkan pihak perempuan.

TRIBUNNEWS.COM - Sebuah pernikahan dianggap sah apabila dilakukan menurut hukum agama dan kepercayaan masing-masing.

Kemudian, pernikahan dicatat secara resmi oleh negara, serta memenuhi syarat batas usia dan persetujuan mempelai.

Di Indonesia aturan tentang pernikahan diatur dalam Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 beserta perubahannya melalui UU Nomor 16 Tahun 2019.

Seorang anggota Densus 88 Antiteror bernama Briptu Alim atau AA di Kota Ternate, Maluku Utara, dilaporkan kepada Propam Polri oleh calon istrinya, AH alias Anisa (25).

Penyebabnya, Briptu Alim tak datang pada hari pernikahan mereka pada Sabtu (16/5/2026).

Briptu Alim merupakan anggota Densus 88 Antiteror Polri Satuan Tugas Wilayah (Satgaswil) Maluku Utara.

Ia bertugas sebagai Bintara Unit (Banit) Tim Unit II Opsnal Subdit Opsnal Unit Intel.

Banit Tim Unit II Opsnal Subdit Opsnal Unit Intel berperan menyelenggarakan fungsi intelijen keamanan.

Tugasnya meliputi pengumpulan bahan keterangan (pulbaket), deteksi dini (early warning), dan peringatan dini untuk mencegah serta mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakarat (Kamtibmas).

Briptu Alim sudah menjalin hubungan asmara dengan Anisa selama tujuh tahun.

Kasatgaswil Densus 88 Antiteror Polri Wilayah Maluku Utara Kombes Pol. Muslim Nanggala membenarkan Briptu AA merupakan anggotanya.

Baca juga: Viral Mempelai Wanita di Pati Hilang Jelang Akad Nikah, Polisi Turun Tangan Cari Nayla

Sebagai pimpinan, Muslim menegaskan, pihaknya telah menindaklanjuti aduan yang disampaikan Anisa, calon istri Briptu Alim.

Penanganan kasusnya, kata Muslim, akan dilakukan sesuai prosedur kedinasan.

“Kita tetap akan proses oknum tersebut sesuai aduan dari pihak korban dalam hal ini pihak perempuan,” ujarnya, saat dikonfirmasi TribunTernate.com via WhatsApp, Jumat (22/5/2026).

Ia menegaskan saat ini pihaknya sudah menerjunkan tim untuk melakukan penyelidikan.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini