Laporan Wartawan Tribun Jogja, Hendy Kurniawan
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Kekhawatiran pelajar maupun mahasiswa asal Nusa Tenggara Timur (NTT) pasca-insiden Lapas Cebongan, menjadi perhatian tersendiri bagi Pemprov DIY.
Sebab itu, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga DIY berkoordinasi dengan rektor atau kepala sekolah, untuk memberikan informasi yang benar atas berbagai isu tak bertanggung jawab yang berkembang.
"Saya sudah berkoordinasi dengan pengelola perguruan tinggi maupun sekolah melalui dinas di kabupaten/kota, supaya bisa memberikan penjelasan yang baik, sehingga tidak memunculkan kepanikan," ujar Kepala Disdikpora DIY Kadarmanta Baskara Aji, Senin (25/3/2013).
Kadarmanta yakin, masalah tersebut tidak akan berkembang lebih jauh di luar koridor. Namun, bagaimanapun juga, informasi tidak benar yang diterima masyarakat dapat menimbulkan keresahan.
Sehingga, koordinasi dan komunikasi diharapkan mampu memberikan informasi yang benar. Tujuannya, aktivitas para pelajar maupun mahasiswa yang telah membayar mahal bersekolah di DIY, tidak terganggu.
Aji juga mengingatkan agar para pelajar dan mahasiswa di DIY menghindari aktivitas yang menjurus kriminalitas.
"Jadilah pelajar yang baik, begitu pula mahasiswa," imbaunya.
Satu cara yang dapat dilakukan, papar Kadarmanta, berusaha untuk tidak lama tinggal di asrama mahasiswa daerah, melainkan berbaur dengan warga lokal maupun pendatang dari daerah lain di pondokan.
"Kedepankanlah kebersamaan. Terlalu sayang, sudah di DIY tapi tidak belajar dari universitas alam," saran Aji.
Pada berbagai kesempatan sebelumnya, Gubernur DIY Sri Sultan HB X pun mengutarakan, keberadaan asrama mahasiswa daerah jangan dijadikan tempat yang eksklusif. Namun, harus mampu menjadi pionir dalam upaya akulturasi budaya dengan masyarakat lokal.
Kecenderungan eksklusivitas asrama mahasiswa daerah, tanpa disadari bisa menghambat proses pembauran dengan masyarakat. Sultan berharap, pemerintah daerah di Indonesia tidak perlu membangun asrama mahasiswa baru, namun mendorong mahasiswanya tinggal di rumah kos. (*)