Laporan Wartawan Tribun Medan, M Azhari Tanjung
TRIBUNNEWS.COM - Sedikitnya 38 pelajar dari tingkat SD sampai SMA di Binjai, diamankan saat digelarnya razia oleh Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kota Binjai, Rabu (27/3/2013)
Razia yang yang dilakukan Dinsosnakertrans Kota Binjai dengan Dinas Kebudayaan Pendidikan dan Pengajaran (Disbuddikjar) Kota Binjai, Dinas Pariwisata Pemuda dan Olah Raga (Disparpora) Kota Binjai, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Binjai itu, dilakukan dengan menyusuri sejumlah warung internet (warnet) dan beberapa kawasan keramaian di Kota Binjai.
Hasilnya sebanyak 38 pelajar berhasil terjaring dari berbagai lokasi pada saat jam belajar, dimana 4 diantaranya merupakan pelajar Sekolah Dasar (SD), 3 pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan 31 lainnya pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA). Pelajar yang terjaring, langsung didata dan diberi pembinaan di kantor Dinsosnakertrans Kota Binjai.
Kepala Bidang Sosial Darwan Barus mengatakan, razia dilakukan sebagai langkah pendisiplinan pelajar, serta upaya antisipasi pemerintah terhadap kemungkinan meluasnya aksi kenakalan remaja dan penyalahgunaan teknologi informasi.
"Ini razia kasih sayang, bagi pelajar yang terjaring, akan di pulangkan kepada orang tua mereka," jelasnya.
Sementara itu, para pelajar yang diamankan sempat protes saat dilakukan pendataan. "Kami di warnet karena memang sudah jam pulang, bukan cabut," ucap para siswa yang diamankan di Kantor Dinsosnaker Binjai.