News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Lokasi Tanah Sengketa Dipagari Para Demonstran

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dua kubu warga berseteru soal sengketa tanah di depan ex Terminal Panaikang Jl Urip Sumoharjo, Makassar, Kamis (26/5/2011). Perseterun tersebut tidak menimbulkan bentrok karena di telarai pihak kepolisian.

TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK - Puluhan warga yang mengaku sebagai ahli waris berunjuk rasa dengan melakukan aksi pemagaran tanah seluas 185 x 15 yang disengketakan di Jl Perintis Merdeka, Kecamatan Pontianak Timur, Senin (1/4/2013).

Hampir satu tahun tanah itu disengketakan dinilai sudah memenangkan status tanah tersebut dalam keputusan BPN dan PTUN Pontianak. Oleh sebab itu, mereka menyesalkan lantaran di atas tanah itu masih ada aktivitas pembangunan.

"Masalah sengketa tanah ini, sudah hampir satu tahun. Kita sudah menang dalam keputusan BPN dan PTUN. Tapi mengapa keputusan ini seperti diabaikan. Coba lihat sudah beberapa bangunan yang sudah didirikan disini," ujar Edi Ahmad Sutomo yang mengaku sebagai ahli waris kepada Tribun Pontianak (Tribunnews.com Network), Senin (1/4/2013).

Dijelaskannya, dengan dipagarnya lokasi tanah yang masih sengketa itu, diharapkan tidak ada lagi aktivitas pembangunan.

"Karena masih dalam sengketa, tak ada yang boleh mendirikan bangunan. Kalau sudah dibangun seolah-olah mereka yang berkuasa. Makanya kita lakukan pemagaran di lokasi ini," ungkapnya.

Unjuk rasa itu mendapat pengawalan dari jajaran Polsek Pontianak Timur. Kapolsek Pontianak Timur, AKP Abdur Rachman mengatakan, warga yang mengaku sebagai ahli waris sudah menuntut secara hukum. Karena masalah tanah ini sudah Perdata dan sudah ada putusan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini