3. Sistem titip tahanan yang masih lengah berakibat pada hilangnya nyawa orang lain. Untuk itu, pihak Kepolisisan Republik Indonesia diharapkan tidak mencuci tangan dan bertanggungjawab penuh terhadap kelalaian ini.
4. Mari kita lihat kasus ini bukan sebagai kasus primordialisme lagi, tetapi sebagai kasus nasional sehingga diharapkan wakil rakyat yang berada di Badan Legislatif bisa bersikap.
Baca tanpa iklan