News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polda Periksa Bekas Istri Siri Mantan Bupati Garut

Editor: Budi Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati Garut, Aceng HM Fikri (tengah) disambut simpatisannya saat hendak menuju rumahnya di Kampung Copong, Kelurahan Sukamentri, Kecamatan Garutkota, Jawa Barat, Senin (25/2/2013). Tribun Jabar/Syarif Abdussalam

Disebutkannya, laporan yang dilakukan oleh Aceng Fikri terkait dugaan pemerasan dan atau pencemaran nama baik, menyuruh memasukan keterangan palsu, penipuan, hal itu termasuk ke dalam Pasal 310, 368, 242 dan 378 KUHP.

"Laporannya sendiri pada tanggal 14 Februari 2013 lalu. Terlapornya, Fanny Octora, Kyai Haji Abdul Rojak Alias Aceng Oo, Raden Saad Aliyudin Alias Aceng Ali, Den Heri, Saefuddin, dan Dedah. Makanya, kita lakukan panggilan dan pemeriksaan sebagai saksi. Untuk saksi yang sudah diperiksa ada enam orang. Mulai dari pelapor, Aceng HM Fikri, Hajah Siti Nurhidayah, Aceng Ali, Rustandi, Teten, dan Haji Sajidin," kata Martinus. (dic)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini