TRIBUNNEWS.COM SLEMAN,-Pemeriksaan terhadap para saksi penyerangan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sleman pada Sabtu (23/3/2013) dini hari lalu, yang dilakukan oleh Denpom IV/2 Yogyakarta masih akan berlanjut Jumat (12/4/2013) .
Pasalnya, masih ada saksi yang menjalani sidang pada hari Kamis (11/4/2013), sehingga belum bisa dilakukan pemeriksaan.
"Besok (hari ini-red) masih akan terus berlanjut. Ada sekitar satu atau dua saksi yang belum diperiksa," kata Komandan Denpom IV/2 Yogyakarta, Mayor (CPM) Jefriding Kamis (11/4/2013) sore.
Dia mengatakan setelah nanti pemeriksaan selesai, maka akan melaporkan ke Semarang. Namun sebelum dilaporkan, akan ada pengecekan terlebih dulu, apakah masih ada yang kurang atau tidak.
Menurut dia, saksi memberikan keterangan apa yang mereka alami. Sebab ketika bersaksi mereka disumpah.
Sementara itu, Staff Ahli Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban Basuki Haryono mengatakan masih ada satu saksi yang akan diperiksa. Pemeriksaan belum dilakukan bersamaan, karena ada pembatasan jam pemeriksaan di Lapas Kelas IIB Sleman hingga pukul 17.00 WIB. Pada saat pelaksaan pemeriksan saksi harus menjalani sidang.
Menurut dia, dalam pemeriksaan hari ketiga ini, para saksi tidak merasa tertekan. Sebab sebelum dilakukan pemeriksaan dari LPSK melakukan pendekatan dan pengertian serta advokasi.
"Kami memberikan pengertian agar mereka memberikan keterangan yang dialami. Untuk perlindungan sudah diserahkan ke LPSK," kata dia.
Berdasarkan pengamatan Tribun Jogja, pemeriksaan terhadap saksi penyerangan pada Kamis (11/4/2013) ini selesai sekitar pukul 17.30 WIB. Ini terlihat dari sejumlah petugas dari Denpom IV/2 Yogyakarta tampak keluar dari lapas dengan pakaian sipil sekitar pukul 17.30 WIB.
Seperti diketahui pemeriksaan hari pertama dilakukan terhadap 11 saksi penyerangan, baik dari tahanan dan pegawai. Kemudian pada hari kedua 19 saksi dilakukan pemeriksaan dan dilanjutkan hingga hari ketiga.
Saksi yang diperiksa atas penyerangan Lapas Kelas IIB Sleman yang populer di masyarakat dengan Lapas Cebongan ini ini totalnya sebanyak 42 orang. Mereka terdiri atas 11 pegawai dan 31 tahanan. (Cba)