News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilihan Wali Kota Palopo

Selasa Sidang Gugatan Pasangan Haidir Basir-Thamrin Jufri Dimulai

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Puing berserakan sisa dari Kantor Wali Kota Palopo yang dibakar Massa, Jl Andi Jemma 88. Sulawesi Selatan. Minggu (31/3/2013). (Tribun Timur/Sudirman)

TRIBUNNEWS.COM, PALOPO – Pasangan Haidir Basir-Thamrin Jufri (Hati), akan mulai sidang perdana di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa (16/4/2013).
 
Master campaign Hati, Abdul Hakim Jafar, mengatakan sidang perdana di MK akan membahas materi gugatan pasangan Hati yang tidak pernah ditindaklanjuti oleh panwas dan KPU Palopo.

Ia menambahkan, salah satu materi gugatan pasangan Hati ialah adanya dugaan penggelembungan suara dan modus bagi-bagi uang menjelang pemilihan wali kota Palopo.
 
Pasangan Hati menyiapkan kuasa hukum lokal dan kuasa hukum dari Jakarta untuk menyampaikan materi gugatan yang diajukan.
 
Saat ditanya apakah Yuzril Ihza Mahendra juga menjadi kuasa hukum Hati, ia hanya menjawab "Kemungkinan Yuzril hanya akan menjadi saksi ahli dalam kasus tersebut," ungkap Hakim.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini