Laporan Wartawan Tribun Timur, Edi Sumardi
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR- Syaiful Saleh, bakal calon Wakil Wali Kota Makassar akan resmi meninggalkan kursi Kepala Dinas Kelautan, Perikanan, Pertanian, dan Peternakan Kota Makassar terhitung mulai, Senin (22/4/2013).
Surat pengunduran dirinya sebagai pejabat struktural eselon II b telah diajukan kepada Wali Kota Makassar, Ilham Arief Sirajuddin, Jumat (19/4/2013). Syaiful menjabat Kepala Dinas Kelautan, Perikanan, Pertanian, dan Peternakan Kota Makassar sejak 2005 atau lebih dari delapan tahun.
Berdasarkan Undang Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 9 Tahun 2012 tentang Pedoman Teknis Pencalonan dalam Pemilukada, pejabat struktural harus mengundurkan diri sebelum mendaftarkan diri. Nantinya, hanya status sebagai pegawai negeri sipil (PNS) tanpa jabatan yang melekat.
Jabatan ditinggalkan Syaiful akan dijabat sementara Sekretaris Dinas Kelautan, Perikanan, Pertanian, dan Peternakan Kota Makassar, Sitti Husnaini. Wali kota akan memilik kepala dinas definitif dalam beberapa hari ke depan.