TRIBUNNEWS.COM, PALOPO - Mahkamah Konstitusi (MK), memastikan pasangan Judas Amir-Akhmad Syarifuddin (JA), sebagai wali kota dan wakil wali kota Palopo terpilih.
Ketua KPU Palopo, Maksum Runi, mengatakan seluruh gugatan pasangan Haidir Basir-Thamrin Jufri (Hati) ditolak di MK, sehingga dipastikan JA sebagai pasangan terpilih wali kota Palopo.
Ia menambahkan, KPU Palopo tinggal melaksanakan satu agenda yaitu pelantikan wali kota dan wakil wali kota Palopo terpilih pada 5 Juli mendatang.
"Semua pihak harus menghargai putusan MK karena putusan MK bersifat adil," ungkap Maksum.
Judas Amir-Akhmad Syarifuddin Wako dan Wawako Palopo Terpilih
Editor: Dewi Agustina
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger