News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tinggi, Tingkat Percabulan di Warnet Gunungkidul

Editor: Gusti Sawabi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

Tribunnews.com, Gunungkidul - Pemerintah Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, akan membuat peraturan bupati tentang bilik warung internet sebagai bentuk keprihatinan terhadap tingginya kasus percabulan di wilayah setempat.

Bupati Gunung Kidul, Badingah  Jumat (3/5/2013) mengatakan, kasus percabulan yang melibatkan pelajar sangat memprihatinkan, yang terakhir terjadi di wilayah Kecamatan Playen dengan  korban sejumlah anak di bawah umur.

"Kasus tersebut bukan hanya menjadi tanggung jawab sekolah saja, namun juga menjadi tanggung jawab keluarga, lingkungan dan pemerintah daerah," kata Badingah.  

Sebagai bentuk tanggung jawab, kata Badingah, Pemkab Gunung Kidul akan membuat peraturan mengenai bilik warnet yang sempat diutarakan oleh Divisi Pengorganiasasian Masyarakat dan Advokasi Yayasan Rifka Anisa Yogyakarta, yang menengarai warnet sering dijadikan tempat mesum.

"Kami akan segera siapkan peraturannya," kata dia.

Ia mengatakan, pembahasan mengenai substansi materi peraturan bupati terkait ketinggian bilik warnet, pemkab akan melibatkan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait.

"Peraturan ketinggian bilik ini diharapkan mampu menekan penyalahgunaan warnet. Menurut kami, warnet seharusnya dijadikan tempat mencari ilmu bukan tempat mesum atau melakukan tindakan asusila," kata Badingah.

Staf Bidang Usaha dan Pemasaran Wisata Dinas Kebudayaan dan Kepariwisataan (Disbudpar) Gunung Kidul Luthfi Setyo Nugroho mengatakan, jumlah warnet yang ada di Gunung Kidul sebanyak 81 tempat yang tersebar di 18 wilayah kecamatan.

"Jumlahnya bisa berkurang atau bertambah karena pertumbuhannya cepat," katanya.

Ia mengatakan, jumlah tersebut belum semuanya memiliki izin, hanya lima puluh persennya saja. "Kami akan melakukan pembinaan, untuk melengkapi izinnya," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini