TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Saksi Tiwan, salah satu tim sukses pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Romi-Harno mengaku merekam aksi pembongkaran kotak suara yang dilakukan anggota PPS Sukajaya, Muhammad Mubin pada 7 April 2013 malam. Kejadian setelah dilakukannya Pemilihan Wali Kota Palembang.
Menurutnya, pembongkaran yang dilakukan Mubin terjadi pukul 20.30 WIB. Tiwan mengaku tidak tahu maksud anggota PPS membongkar sekitar 30 kotak suara. Memang ada sejumlah kotak suara lagi yang masih disegel dan terkunci tak dibongkar.
"Setelah itu saya kira-kira satu jam saya langsung keluar dan saya kasih tahu ke Bapak Kyai Soleh. Saya telepon Kyai di Kelurahan Suka Jaya terjadi pembongkaran kotak suara. Kalau begitu kamu rekam dan cepat pulang," cerita Tiwan di MK, Jakarta, Senin (13/5/2013).
Saat memberi keterangan sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Kepala Daerah Kota Palembang, Tiwan meyakinkan hakim dengan menunjukkan dua lembar foto di mana terdapat anggota PPS Sukajaya, Muhammad Mubin.
Ia menegaskan bahwa foto itu menunjukkan pembongkaran kotak suara terjadi malam hari 7 April 2013, bukan pagi hari 8 April 2013, seperti yang diterangkan Mubin, yang juga hadir memberi keterangan sebagai saksi termohon KPU Kota Palembang.
Sebelumnya, pasangan Romi-Harno kalah tipis dari pasangan Sarimuda-Nelly dengan selisih delapan suara. KPU Kota Palembang menetapkan perolehan suara Romi-Harno 316.915 suara sementara pasangan Sarimuda-Nelly memperoleh 316.923 suara.