TRIBUNNEWS.COM - Kecelakaan bus pariwisata maut terjadi di Kota Batu, Jawa Timur, Rabu (8/1/2025), mengakibatkan empat orang tewas dan sepuluh lainnya mengalami luka-luka.
Bus Sakhindra Trans dengan nomor polisi DK 7942 GB yang mengangkut rombongan siswa dan guru dari SMK TI Bali Global Badung, Bali mengalami rem blong saat meninggalkan Kota Batu.
Setelah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), pihak kepolisian akan segera menetapkan tersangka dalam kasus ini.
Dirlantas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Komarudin, menyatakan pihaknya telah meminta keterangan dari saksi-saksi yang berada di sekitar lokasi kejadian, serta memeriksa sopir, kernet bus, dan pihak perusahaan pemilik bus.
KIR bus sudah kadaluarsa sejak 15 Desember 2023, sedangkan untuk izin angkutan sudah tidak aktif per 26 April 2020.
Kombes Pol Komarudin menambahkan, sopir bus telah diamankan untuk diperiksa lebih lanjut.
Penyidik juga akan mengembangkan penyelidikan ke pihak perusahaan otobus.
“Sopir sudah kami amankan untuk kami periksa. Kami juga akan mengembangkan penyelidikan ke pihak perusahaan oto bus (PO,red),” kata Dirlantas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Komarudin, Jumat (10/1/2025).
Baca juga: Nasib 4 Kru Bus Terlibat Kecelakaan Maut di Kota Batu, Diperiksa Intensif oleh Polisi
Selain melakukan penyelidikan, dalam menentukan status tersangka polisi juga telah mengumpulkan bukti yang mengindikasikan tindak pidana.
Hasil dari Traffic Accident Analysis (TAA) diperkirakan akan memakan waktu hingga dua minggu, namun Kombes Pol Komarudin optimis penetapan tersangka bisa dilakukan lebih cepat.
Empat korban jiwa dalam insiden ini terdiri dari Anis dan bayinya, Syafa yang berusia 20 bulan, serta dua orang dewasa, Mumun Sugianto (40) dan Agus Darianto (60).
Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul Polisi Segera Tetapkan Tersangka Kasus Kecelakaan Bus Pariwisata di Kota Batu, Pihak PO Diperiksa
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).