TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bupati Madina, Hidayat Batubara sempat kabur dari rumahnya saat hendak ditangkap petugas Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) pada operasi tangkap tangan di Jalan Seiasahan, Sumatera Utara.
Batubara diduga kabur setelah mengetahui, petugas KPK berhasil menangkap kontraktor bernama Surung Panjaitan dan Plt Kadis PU Kabupaten Madina, Kharil Anwar di sekitar kediamannya, Selasa (14/5/2013) siang.
Kendati kabur, KPK tetap melakukan penggeledahan di rumah Batubara. Pasalnya, dari hasil pemeriksaan tim penyelidik dan penyidik terhadap Surung dan Khairil Anwar diketahui bahwa ada serah terima uang 1 miliar yang dilakukan SP dan KRL.
"Setelah pemeriksaan keduanya, KPK melakukan penggeledahan di rumah HIB. Dalam penggeledahan, penyidik menemukan uang yang dibungkus plastik dalam lemari filling kabinet Rp 1 Miliar," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi di kantornya, Jakarta, Rabu (15/5/2013).
Suap itu diberikan agar kontraktor mendapatkan proyek dari alokasi bantuan dana provinsi Madina.
"Tetapi saat penggeledahan HIB sudah tidak ada di tempat. Kemudian atas bantuan Polda Sumut, KPK berhasil mengamankan HIB pada siang tadi (Rabu)," kata Johan.
Bupati Madina Kabur Usai Terima Uang 1 Miliar
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger