News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ribuan Ijazah di Sumedang Tak Diteken Kepsek Definitif

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

TRIBUNNEWS.COM, SUMEDANG - Ribuan ijazah siswa yang lulus sekolah di semua tingkatan tidak akan ditandatangani kepala sekolah. Sejak tahun 2012 sampai saat ini ratusan sekolah dibiarkan tanpa kepala sekolah definitif.

Sekolah ini kini dipimpin oleh pelaksana tugas kepala sekolah. Padahal tahun ajaran baru segera berganti dan mulai pembagian ijazah Juli tahun ini.

Sebanyak 296 kepala SD dicopot secara massal pada tahun 2011 menyusul terbitnya Permendiknas 28/2010 tentang penugasan guru sebagai kepala sekolah/madrasah. Para guru yang diangkat menjadi kepala sekolah harus mengikuti diklat dan memiliki sertifikat kepala sekolah. Sebagian dari kepala sekolah yang dicopot itu kemudian ditunjuk menjadi pelaksana tugas kepala sekolah.

"Kejadian tahun lalu terulang lagi, ada ribuan ijazah yang diteken Plt Kepala Sekolah karena pemerintah membiarkan kekosongan kepala sekolah," kata beberapa guru.

Bahkan DPRD sendiri sudah megeluarkan rekomendasi sejak tahun 2012 supaya bupati segera mengisi kekosongan kepala sekolah.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Herman Suryatman mengatakan saat ini para kepala sekolah itu tinggal dilantik saja. "Kekosongan kepala sekolah itu segera diisi dan tinggal menunggu pelantikan," kata Herman di kantor Pemkab Sumedang, Rabu (15/5/2013). Sehingga, terang dia, ijazah lulusan sekolah semuanya akan diteken oleh kepala sekolah yang definitif.

Herman mengatakan berdasarkan peraturan bupati (perbup), kepala SD bisa dilantik oleh camat. "Jadi, pelantikan tidak harus oleh bupati. Saat ini bupati sedang cuti karena menjadi calon Wakil Gubernur Jateng dan sedang berkampanye," katanya.

Jadwal pelantikan kepala SD itu dalam beberapa hari ini akan dilakukan, imbuhnya. Adapun untuk pelantikan kepala SMP dan SMA masih harus ditangguhkan karena memang harus dilantik oleh bupati. (std)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini