TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Sedikitnya 8 penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah pribadi Wali Kota Bandung, Dada Rosada di Jalan Tirtasari II No 12, Jumat (17/5/2013).
Penyidik tiba di rumah Dada sekitar pukul 14.00 WIB dengan mengenakan rompi KPK dan langsung masuk ke dalam rumah. Sempat terjadi perbincangan serius dengan ajudan Dada. Setelah mendapat persetujuan pemilik rumah, petugas KPK masuk melalui pintu samping.
Penggeledahan ini diduga berkaitan dengan penangkapan Wakil Ketua PN Bandung Setyabudi Tedjocahyono yang menjadi tersangka kasus suap perkara dana Bansos Kota Bandung 2009-2010.