TRIBUNNEWS.COM, PRABUMULIH - Baharman (25) warga Kampung I Desa Babat Kecamatan Penukal Abab Kabupaten Pali mendekam di sel tahanan Mapolsek Prabumulih Timur Kota Prabumulih lantaran membawa senjata tajam (sajam) jenis pisau.
Baharman ditangkap petugas yang melakukan razia ketika melintas menggunakan sepeda motor Suzuki FU bersama temannya di Simpang Payuputat Kelurahan Patih Galung Kecamatan Prabumulih Barat, Kota Prabumulih, Jumat (17/5/2013).
Polisi melakukan razia terkait adanya laporan warga yang kehilangan sepeda motor Suzuki FU, saat itu pelaku bersama temannya yang saat itu dirazia malah menghindari petugas dan membuang sajam. Polisi yang berhasil menangkap keduanya mendapati Baharman membawa sajam, sementara sepeda motor bukan hasil curian.
Baca tanpa iklan