TRIBUNNEWS.COM - Petugas Satpol PP Pemerintah Provinsi Riau membersihkan markas Mardirjo alias Klewang (58), panglima geng motor di lokasi bekas barak proyek pekerjaan Stadion Utama di Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru.
"Mulai hari ini tidak ada lagi anggota geng motor yang bermarkas di barak proyek Stadion Utama, semua harus bersih," kata Kepala Satpol PP Pemprov Riau Nizhamul di Pekanbaru, Jumat (17/5/2013).
Dia mengatakan pihaknya menempatkan satu pleton petugas Satpol PP untuk mengamankan lokasi Satdion Utama dari tindakan geng motor pimpinan Klewang.
Klewang diciduk tim khusus Polresta Pekanbaru bersama belasan anggota geng motor lainnya diantaranya dua wanita berusia 16 tahun karena dianggap kerap membuat keonaran di sejumlah lokasi di Pekanbaru.
Bahkan anggota geng motor tersebut juga merusak kantor pos polisi di Kecamatan Tenayan Raya karena salah seorang anggota ditangkap akibat bertindak kriminal.
Demikian pula anggota geng motor tersebut meresahkan pengguna jalan di Kota Pekanbaru terutama penguna sepeda motor yang melintas malam hari terutama sekitar Stadion Utama karena mereka menodong dan merampas kendaraan serta barang berharga lainnya.
Namun Stadion Utama tersebut merupakan aset Pemprov Riau, maka pengamanan dilakukan oleh Satpol PP karena Klewang membuat markas di barak bekas proyek yang dianggap sudah tidak terpakai lagi.
Dia mengatakan pengawasan rutin dilakukan oleh petugas Satpol PP karena selama ini terlihat kosong di barak stadion itu setelah pembukaan PON XVIII/2012 tersebut.
Pihak Satpol PP Riau, katanya, melakukan koordinasi dengan aparat kepolisian setempat untuk mengamankan dari tindakan kriminalitas.
Menurut dia, anggota geng motor yang masih berkeliaran di seputar Stadion Utama bila membuat keonaran langsung diamankan lalu diserahkan ke petugas kepolisian.
Pada hakekatnya, petugas Satpol PP Riau mengamankan aset Stadion Utama agar tidak dijadikan markas oleh geng motor pimpinan Klewang.