Laporan Wartawan Tribun Medan Indra Gunawan Sipahutar
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Rencana Teguh Wijaya (18) warga Jalan Jemadi Kecamatan Medan Timur untuk mengenyam pendidikan ke perguruan tinggi mungkin belum saatnya tercapai, sebab pelajar yang baru saja ikut ujian nasional itu harus berurusan dengan pihak kepolisian. Ia kini sudah dijadikan tersangka dan mendekam di sel tahanan Polsek Medan Timur karena kasus pencurian sepeda motor.
Informasi yang diperoleh di kantor polisi jika aksi pencurian yang dilakukan oleh Teguh terjadi pada Jum'at, (17/5/2013) sekira pukul 22.30 WIB. Saat itu dirinya melarikan sepeda motor Yamaha RX King BK 6736 ABT milik Andi Wahyudi (21) warga Jalan Gatot Subroto Medan.
Andi pada saat itu sedang memarkirkan sepeda motornya didepan rumah temannya yang berada di Jalan Alfala Raya Kecamatan Medan Timur. Karena merasa hanya masuk kedalam rumah sebentar saja korban pun tidak mencabut kunci sepeda motor tersebut.
Namun kelalaian Andi itulah yang dimanfaatkan oleh Teguh yang saat itu berada di sekitar lokasi. Karena melihat suasana sepi dirinya pun langsung melarikan sepeda motor tersebut. Meski sudah sempat melarikan diri namun korban yang saat itu mendengar saat sepeda motornya di engkol korbanpun menteriaki maling dan langsung mengejar pelaku dengan teman temannya.
Teguh baru berhasil mereka tangkap saat berada di Jalan Cemara, beruntung Teguh tak sempat jadi bulan-bulanan massa, ia langsung diserahkan ke Polsek Medan Timur untuk proses selanjutnya.
Di kantor Polisi, Teguh mengaku kalau aksi itu dilakukannya untuk biaya masuk kuliah."Mau kuliah aku bang, pingin kali aku tapi uangku enggak ada. Enggak ada niatnya sebenarnya cuma karena kulihat kunci kereta itu tergantung makanya timbul niatku mencurinya,"ucap Teguh Minggu, (19/5/2013).
Kanit Reskrim Polsek Medan Timur, AKP Ridwan Danil, saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.
"Saat ini pelaku dan barang bukti sudah kita amankan di Polsek. Saat ini masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujar Ridwan.