TRIBUNNEWS.COM YOGYAKARTA, — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (22/5/2013), mendatangi 12 sekolah di Kabupaten Bantul guna melakukan pengawasan (monitoring) pelaksanaan dana bantuan operasional sekolah (BOS).
Fungsional Direktorat Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK Indraza Marjuki mengatakan, ada 12 sekolah yang didatangi KPK.
"Kami mengambil sampel karena memang tidak bisa semuanya dan ini bukan penyelidikan," katanya.
Ia menjelaskan, KPK memiliki lima tugas. Selain pemberantasan korupsi, KPK juga melakukan pengawasan guna mencegah tindak korupsi.
"Monitoring ini menjadi bagian dari aplikasi salah satu tugas KPK, yakni pencegahan tindak pidana korupsi," katanya.
Ia mengakui, dalam penerapan dana BOS, sebagian besar sekolah sangat berhati-hati dalam mengalokasikannya. "Memang berat tugas guru dan sekolah," ungkapnya.
Indraza menambahkan, program ini akan dilanjutkan ke wilayah timur, antara lain Sulawesi dan Papua. Sebelumnya, program serupa sudah dilaksanakan di Bali, Jawa Tengah, dan Yogyakarta.
"Melalui program ini, diharapkan korupsi di Indonesia bisa dikurangi," katanya.
Ia mengakui tidak memberitahukan pihak sekolah terkait kedatangan tim dari KPK. Hasilnya nanti direkomendasikan ke pihak terkait.
"Kami datangi secara acak," katanya.
Eni Purwanti, Bendahara SMP 1 Bantul, mengaku sempat kaget dan takut saat didatangi KPK meski hanya 15 menit. "Saya diminta mengisi dana BOS tahun 2012 dan mengisi formulir untuk dikirim ke KPK," katanya.
Baca tanpa iklan