Laporan Wartawan Tribun Medan, Indra Gunawan Sipahutar
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Penyidik Tipikor Ditkrimsus Polda Sumut melakukan penggeledahan di rumah Direktur Umum PDAM Tirtanadi, Azzam Rizal di Perumahan Pondok Surya Indah Blok I No 39 Helvetia Medan, Kamis (23/5/2013). Meski penggeledahan dilakukan sejak pukul 12.00 WIB, hingga pukul 15.20 WIB penggeledahan belum juga selesai.
Berdasarkan keterangan Kepala Lingkungan 6, Zulpanazli, polisi melakukan penggeledahan di kamar pribadi Azzam yang berada di lantai satu. Selain itu polisi juga menggeledah ruang kerjanya yang berada di lantai yang sama.
"Kalau bapak itu tinggal disini baru sekitar 2 bulan, dia ngontrak disini. Pemilik rumahnya ini sebenarnya kakak iparnya, itu sudah meninggal," ujar Zulpanazli.
Ia mengaku belum mengenal begitu dekat dengan Azzam, sebab saat melapor tinggal di rumah tersebut istrinya, Siti Solehati Dalimunte lah yang datang ke rumahnya. Disebutkan jika saat ini istri dan kedua anak kandung Azzam tidak berada di rumah.
"Kita tidak tahu anak dan istrinya dimana sekarang, cuma yang menempati rumah ini dia (Azzam), istrinya dan kedua anaknya, selain itu ada juga security yang tinggal disini," kata Zulpanazli.
Terkait penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik Tipikor Poldasu, Zul mengatakan ada membongkar lemari yang berada di dalam kamar Azzam. Di tempat itu beragam dokumen disita oleh polisi.
"Ada juga brangkas di kamarnya, cuma belum bisa dibuka. Kurang tahu ini mau diapain," katanya.
Sementara itu penyidik Tipikor yang keluar dari rumah mewah yang berlantai dua itu belum mau memberikan keterangan kepada wartawan. (dra/tribun-medan.com)