Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Nasyuha
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Seto Mulyadi meminta aparat menghukum otak pelaku geng motor Klewang dengan hukuman seumur hidup. Hal ini menurutnya wajar jika dilihat kejahatan yang dilakukan Klewang terhadap anak di bawah umur tersebut.
"Sebaiknya dihukum seumur hidup saja, karena kejahatannya itu sangat besar,"ujar Seto Mulyadi usai memberikan bimbingan konseling kepada anak geng motor Rabu (29/5) siang di kantor RSDC Pekanbaru.
Namun berbeda dengan pelaku yang masih tergolong anak-anak. Menurut Kak Seto, hukuman yang diberikan kepada anak tersebut bukan hukuman karena dendam namun bagaimana mengubah mereka ke arah lebih baik.
"Karena di bawah 18 tahun itu masih bisa dikatakan anak dan memang kriminal tapi yang perlu digarisbawahi lagi mereka ini korban dan memiliki hak pendidikan,"ujar Seto Mulyadi.
Menurut Seto, kepada anak-anak geng motor ini nantinya harus diarahkan dan disalurkan kepada hobinya masing-masing, bagi yang memiliki hobi balapan akan disalurkan. Sedangkan, bagi yang suka modifikasi juga akan didukung oleh klub-klub sepeda motor yang ikut mendampingi Kak seto memberikan konseling terhadap kawanan geng motor ini.
"Sudah ada komunitas yang baik, disitulah kita salurkan, untuk membina anak-anak geng motor ini,"ujarnya.
Pada dasarnya, lanjut Seto, sekolah dan lingkungan sangat berperang penting untuk membina anak-anak ini untuk tidak tergelincir dalam geng motor. "Yang mesti dilakukan yakni dengan pendekatan yang penuh persahabatan, guru sahabat mereka remaja ini, polisi sahabat mereka, orangtua juga sahabat. Jadi mestinya kita harus mau jadi orang pendengar mereka,"ujar kak Seto.
Namun saat Tribun menanyakan langkah yang akan dilakukan Kak Seto terhadap korban yang tekanan psikisnya lebih berat dibanding pelaku. Dirinya hanya menjawab akan mengagendakan pertemuan dengan korban.
"Memang korban lebih berat psikis mentalnya, namun ini yang lebih mendesak. Kita juga akan agendakan melakukan pertemuan dengan korban nantinya,"ujar Kak Seto.
Sementara itu Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Adang Ginanjar menjelaskan langkah yang dilakukan kawanan anak geng motor ini merupakan sebuah kebebasan yang meresahkan masyarakat, maka dari itulah pihak kepolisian lakukan pembinaan.
"Jika pelaku tidak melakukan kriminal murni dan hanya ajakan dari teman maka dilakukan pembinaan, jadi tergantung berat dan ringannya, namun bagi anak-anak ini kita lakukan pembinaan,"ujar Adang Ginanjar.
Adang juga mengaku jika dalam melakukan penyidikan juga akan mendatangkan pendamping baik itu orangtua maupun lawyer.
"Kami juga berharap agar masyarakat juga membantu kepolisian dalam mengawasi dan melakukan pembinaan terhadap anak-anak ini agar tidak terlibat dengan geng motor,"ujar Adang Ginanjar.
Dalam kegiatan bimbingan konseling bersama kak seto ini, anak-anak geng motor yang masih tergolong remaja juga diberikan wawasan tentang cara patuh lalu lintas di RSDC Rumbai. Dimana anak-anak ini masuk ke dalam ruangan konsultasi dan dijelaskan oleh seorang tutor dari Dirlantas.
Ini dimaksudkan, agar anak-anak geng motor ini bisa menjadi pelopor taat berlalu lintas nantinya. Ini juga sebagai langkah pembinaan yang dilakukan oleh jajaran kepolisian terhadap mereka.