News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bupati Aru Huni Blok Paling Depan di Sukamiskin

Editor: Budi Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Lapas Sukamiskin Bandung

TRIBUNNEWS.COM BANDUNG, - Bupati Aru Theddy Tengko dipastikan menghuni blok paling depan di tempat barunya di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin Kota Bandung. Menurut keterangan dari Kepala Kantor Wilayah Kemenhuk dan Ham Jawa Barat I Wayan K Dusak, Jumat (31/5/2013) sel terpidana korupsi APBD Kepulauan Aru 2007 senilai Rp 42,5 miliar itu berada tak jauh dengan Kantor Kalapas Sukamiskin.

"Pokoknya dekat kantor Kalapas. Tapi kamarnya saya tidak tahu," ujar I Wayan saat dihubungi melalui telepon selulernya.

Wayan menambahkan, proses pemindahan Theddy akan mendapat pengawalan ketat. "Kita ingin menghindari resistensi dari pendukung bupati," katanya.

Diberitakan sebelumnya, terpidana korupsi APBD Kepulauan Aru 2007 senilai Rp 42,5 miliar Bupati Kepulauan Aru Theddy Tengko dijadwalkan tiba di Bandung, Jumat siang ini. Theddy Tengko dipastikan pindah bui dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Ambon. " Menurut Informasi yang saya terima, habis shalat jumat sekitar pukul 13.00 WIB," ujar Wayan.

Sebelumnya, Kepala Kanwil Hukum dan HAM Maluku Juliasman Purba, membenarkan dipindahkannya Tengko. Keputusan Menteri Hukum dan HAM, terpidana korupsi lebih dari Rp1 miliar dipenjarakan ke Lapas Sukamiskin. Pemindahan Theddy belum disampaikan kepada keluarga karena mempertimbangkan pendukungnya bergejolak. "Kami akan sampaikan kepada keluarga bila bersangkutan sudah tiba di Sukamiskin," tegasnya.

Theddy ditangkap di Bandara Rar Gwamar, Dobo, Rabu (29/5/2013) siang, selanjutnya dipenjarakan di Lapas Ambon, Rabu petang. Pengawalan ketat dilakukan sejak terpidana kasus korupsi itu tiba di Pangkalan TNI Angkatan Udara (Lanud) Pattimura. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini