News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ibu Dipukuli Saudara Tiri Solihin Balas Sabetkan Samurai

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Niko Ruru

TRIBUNNEWS.COM, NUNUKAN - Tak terima ibu kandungnya dipukuli saudara tirinya, Solihin balik menganiaya Rusli dengan menggunakan samurai. Warga Pasar Baru RT 04, Kelurahan Nunukan Utara, Kecamatan Nunukan itu harus dirawat di rumah sakit karena terkena sabetan samurai dari saudara tirinya itu.

Kapolres Nunukan AKBP Achmad Suyadi menjelaskan, korban Rusli dan pelaku Solihin bersaudara tiri dari ayah yang sama dengan ibu berbeda.

Solihin mendapatkan pengakuan jika Rusli memukul ibunya. Merasa sakit hati, tanpa berfikir panjang Solihin langsung mencari Rusli di Pasar Baru. Namun saat itu ia tidak menemuinya. Pelaku yang mendapatkan kabar jika saudara tirinya itu sedang berada di RSUD Nunukan menemani ayahnya yang sedang sakit, lalu mendatangi korban dengan berbekal sebuah samurai.

"Awal mulanya karena terjadi penganiayaan terhadap ibu tersangka. Mendengar kejadian tersebut, pelaku pulang ke rumah mengambil samurai," ujar Kapolres melalui Kapolsek kota Nunukan Iptu Syahrir Bajeng.

Sesampainya di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Nunukan, pelaku lalu berteriak di depan UGD untuk mencari korban.
Tersangka saat itu hendak masuk ke UGD namun ditahan satpam RSUD Nunukan.

"Namun karena satpam juga tidak mau terlibat terlalu jauh, akhirnya tersangka memecahkan kaca, masuk dan mengejar Rusli," ujarnya.

Rusli yang sudah melihat gelagat tidak mengenakkan karena pelaku membawa samurai, memilih melarikan diri melalui pintu belakang UGD. Hanya saja nahas, ketika melarikan diri justru ia terjatuh. Saat itulah ia menjadi bulan-bulanan pelaku.

"Pada saat korban terjatuh, kena sabet samurai di bagian belakang punggungnya. Setelah itu berulang kali ditebas, mungkin dua tiga kali. Akhirnya korban memegang samurai tersebut sehingga telapak tangannya terluka. Akhirnya kemungkinan sudah puas menganiaya si korban, pelaku memukulkan kembali gagang samurai," ujarnya.

Setelah melakukan penganiayaan, pelaku yang mengendarai sepeda motor lalu melarikan diri menuju ke Desa Binusan.
"Kebetulan ada petugas kita di sana yang berusaha mengejar tersangka dengan menggunakan mobil. Di simpang tiga jalan Binusan sana, karena merasa dirinya dibuntuti petugas akhirnya dia menyerahkan diri dan dibawa petugas ke Polsek Nunukan," ujarnya.

Rusli masih terbaring lemah di RSUD Nunukan untuk menjalani perawatan. Ia mengalami luka sabetan samurai di bagian tangan dan punggung belakang.

Sementara Solihin telah diamankan di Rutan Mapolsek Nunukan. Turut diamankan barang bukti berupa sebilah samurai panjang yang digunakan Solihin saat menimpas Rusli. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 5 tahun.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini