News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

'Akan Kami Cari Bandar-bandarnya'

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Semua kapolsek di wilayah hukum Polres Bandung menandatangani pakta integritas di Gedung Sabilulungan Mapolres Bandung, Selasa (4/6/2013). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya Polres Bandung agar setiap polsek mampu memberantas perjudian.

Kapolres Bandung, AKBP Kemas Ahmad Yamin menuturkan, jika terbukti ada kapolsek yang terlibat aksi perjudian seperti judi togel, pihaknya tidak segan untuk melakukan mutasi (pemindahan).

"Ini juga sebagai penyemangat yang diberikan oleh pimpinan dari Kapolri dan Kapolda, agar kepolisian tidak ada yang terlibat. Kalau terbukti, maka sanksi yang tegas akan diberikan," ujar Kemas usai melakukan penandatanganan pakta integritas .

Penandatanganan ini, lanjut dia, untuk mengingatkan kepada masyarakat bahwa kepolisian sangat serius untuk memberantas segala macam perjudian. Bukan hanya pelaku perjudian yang akan diberikan hukuman, namun aparat yang terlibat juga akan diberi tindakan tegas.

Ia menambahkan, hal terpenting dalam penandatanganan ini yakni untuk menghindari keterlibatan polisi dengan para pelaku judi. Seperti menerima pemberian untukĀ  membiarkan perjudian. Kepolisian harus mengusut tuntas masalah judi ini hingga ke pengadilan, bukan sekadar menangkap pelaku lalu ditangguhkan.

Poin ketiga, supaya peduli untuk mencari para pelaku judi hingga tuntas. "Selain itu agar para Kapolsek dan jajarannya peduli untuk mencari para pelaku judi hingga tuntas kasusnya. Jangan sampai dibiarkan kalau sudah ditangkap," katanya.
Polres Bandung sudah menangkap empat bandar lokal. Pihaknya juga tengah mencari empat bandar lainnya yang menjadi daftar pencarian orang (DPO).

"Akan terus kami cari bandar-bandar judi itu. Mulai dari kawasan yang paling rawan seperti Dayeuhkolot, Baleendah, Banjaran, Soreang, dan Rancaekek," ujarnya. (aa)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini