TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Skincare milik Fenny Frans dinyatakan mengumumkan sejumlah produk skincare yang beredar di pasaran positif mengandung bahan berbahaya, yaitu merkuri.
Keterangan tersebut disampaikan Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Menurut Fenny Frans, produk kosmetik jenis cream malam dan cream siang yang disita Polda Sulsel dan diperiksa BPOM adalah produk baru yang belum dipasarkan.
Baca juga: Jerat Hukum Mira Hayati Bos Skincare Makassar: Produk Positif Merkuri, Terancam TPPU, Rumah Disegel
Produk itu, merupakan hasil olahan dari pabrik perusahaan maklon di Tangerang yang baru diajaknya bekerja sama.
Ia mengaku, baru gabung dengan pabrik maklon tersebut karena pabrik maklon yang sebelumnya kewalahan menerima orderan.
"Kan ada hasilnya dari BPOM, jadi itu mengandung raksa karena Balai POM mengatakan seperti itu," kata Fenny Frans saat konferensi pers di kafe Jl Letjen Hertasning, Makassar, Sabtu (9/11/2024) siang.
"Jadi itu produk baru yang ada NA (notifikasi) nya, ada notif dari pabrik," sambungnya.
Dirinya pun mengaku merasa ditipu oleh hasil olahan pabrik PT R, tersebut.
Pasalnya, Pabrik Maklon PT R itu telah menjamin keamanan produk dengan notifikasi POM.
"Saya termasuk dibohongi, karena mereka mengaku produk ini aman dan ber-BPOM," ungkap Fenny Frans.
Selain itu, dijelaskan Fenny, dirinya menyerahkan sampel produk Night Cream dan Daya Cream itu ke Polda Sulsel, memang untuk memastikan keamanannya sebelum dipasarkan.
Total ada 23 item produk yang diserahkan ke Polda Sulsel untuk diuji laboratorium dan hanya cream malam dan cream siang tersebut yang dianggap berbahaya.
Baca juga: 6 Produk Skincare Positif Merkuri: Ada Milik Mira Hayati, Ratu Glow, hingga Fenny Frans
Selain dua item produk itu, semuanya masuk kategori aman.
"Jadi, saya secara sadar menyerahkan untuk dicek lab kepada pihak kepolisian," jelasnya.