TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bupati Konawe Utara (Konut) Aswad Sulaiman P dilaporkan ke KPK. Pelapornya adalah Majelis Rakyat Konawe Utara Bersatu (MRKB).
Laporan ini didasari atas kecurigaan adanya gratifikasi sehingga membuat peningkatan harta kekayaan yang dinilai tidak wajar selama Aswad menjadi penjabat sementara (Pjs) hingga menjadi bupati definitif di Konut.
Direktur Eksekutif MRKB, Yen Ayas Laturumo bersama perwakilan menyerahkan bukti dugaan penyelewengan berbentuk bundel kepada staf bagian Penerimaan Laporan KPK, Suyadi.
Dalam rilis yang diterima Tribunnews.com, surat penerimaan laporan pengaduan MRKB ke KPK bernomor 2013-06-0000216.
"Ini merupakan langkah awal. Kami ingin KPK memproses dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di daerah kami," jelas Yen Ayas, Selasa (4/6/2013).
Berdasarkan penulusuran yang dilakukannya, MRKB menemukan rumah mewah, tiga ruko, SPBU dan 70 hektar lahan untuk kebun kelapa sawit yang diduga milik Aswad. Bahkan, MRKB juga menyebut Aswad memiliki mobil Hummer yang dibeli tak lama setelah dilantik menjadi Bupati Konut. Selain itu, Aswad juga diduga memiliki mobil KIA warna hitam pelat DT 1 UY dan mobil KIA Sportage II berplat nomor DT 11 BU.
Sementara dari data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), kenaikan harta Aswad mencapai selisih Rp 1,2 miliar. Berdasarkan LHKPN per 31 Maret 2010, Aswad memiliki kekayaan senilai Rp 2,54 miliar. Sedangkan berdasarkan LHKPN per 30 Mei 2012 , harta Aswad mencapai Rp 3,764. Hingga berita ini diturunkan, Tribunnews.com belum berhasil mendapat konfirmasi dari yang bersangkutan.