TRIBUNNEWS.COM KARO, - Ratusan warga Desa Kuta Gugung, Kabupaten Karo menghadang mobil polisi dan Pengadilan Negeri Kabanjahe, Rabu (5/6/2013). Mereka meminta agar polisi dan petugas PN Kabanjahe mendatangkan Ganci Sitepu. Ganci adalah salah satu pihak yang memenangkan sengketa lahan di daerah itu.
Kedatangan polisi dan petugas PN Kabanjahe mulanya untuk mengeksekusi lahan sengketa seluas enam hektar yang dimenangkan Ganci di tingkat banding. Namun, eksekusi tersebut dihalangi ratusan warga.
Mereka adalah para warga yang merasa berhak atas lahan tersebut. Tak tertinggal, ada ratusan warga yang simpati terhadap rekannya yang rumahnya hendak digusur.
Sejak pagi warga mulai berkumpul. Lalu, warga memblokade jalan dengan tumpukan batu dan membakar ban bekas. Sesaat kemudian, terjadi dialog antara warga dan petugas PN Kabanjahe. Sayang, dilaog buntu karena warga menolak eksekusi.
"Kami meminta kasus ini diselesaikan sekarang. Datangkan dulu Ganci Sitepu kemari. Eksekusi ini harus batal. Kalau tidak batal, polisi tak bisa pulang," kata koordinator warga M Yusuf Tarigan (65). Hingga saat ini, mobil polisi masih dikepung warga. Mereka bahkan menghalangi mobil itu dengan dua mobil bak terbuka.
Soal Ulangan Sumatif Bahasa Indonesia Kelas 8 SMP Semester 1 Kurikulum Merdeka Lengkap Kunci Jawaban
Latihan Soal & Jawaban PKN Kelas 1 SD Bab 2 Semester 1 Kurikulum Merdeka, Aku Anak yang Patuh Aturan