Laporan wartawan Bangka Pos, Respi Lena
TRIBUNNEWS.COM, BANGKA-- Ellisa selaku kuasa hukum dari Zakaria yang juga Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Daerah (BKPMD) akan mengajukan penangguhan penahanan.
"Kita akan ajukan penangguhan penahanan. Dan terus berupaya untuk menjalankan upaya damai," ungkap Ellisa kepada bangkapos.com (Tribunnews.com Network), Jumat (7/6/2013) .
Ellisa menambahkan bahwa pihaknya akan mengikuti proses dan tahapan hukum yang sedang berjalan.
Sementara itu, Wakil Gubernur Babel, Rustam Effendi, atas nama pemerintah Propinsi Babel secara resmi meminta maaf kepada pihak perusahaan dan pramugari atas tindakan dari salah satu pejabat dinas.
"Secara resmi kita meminta maaf kepada pihak perusahaan dan korban. Kita tetap melakukan upaya damai disamping proses hukum yang sedang berjalan," ungkap Rustam seraya berjanji tetap memberikan sanksi kepada Kepala BKPMD Babel itu.
Pemberitaan sebelumnya, Zakaria dilaporkan Pramugari Sriwijaya Air, Nur Febriani atas dugaan pemukulan yang kejadiannya di dalam pesawat, Rabu (5/6/2013) lalu. Insiden itu lantas dilaporkan pramugari ke Kantor Polsek Pangkalanbaru hari itu juga.