News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Siswa SMK Ditembak Polisi

Polda Jateng Akui Aksi Aipda Robig Tembak Siswa SMK Tindakan Berlebihan: Tak Ada Peringatan

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aipda Robig Zaenudin (kiri), pelaku penembakan siswa SMKN 4 Semarang, GRO (17) (kanan) - Aksi Aipda Robig Zaenudin alias Aipda RZ menembak siswa SMKN 4 Semarang, GRO (17), diakui Polda Jateng sebagai tindakan berlebihan.

TRIBUNNEWS.com - Kabid Humas Polda Jawa Tengah (Jateng), Kombes Artanto, mengakui aksi anggota Satresnarkoba Polrestabes Semarang, Aipda Robig Zaenudin alias Aipda RZ (38), menembak siswa SMKN 4 Semarang, GRO (17), sebagai tindakan berlebihan.

Menurut Artanto, Aipda Robig tak seharusnya melakukan penembakan untuk melerai tawuran.

Terlebih, kata Artanto, Aipda Robig sebelumnya tidak melepaskan tembakan ke udara sebagai tanda peringatan.

"Tidak ada (tembakan peringatan)" ujar Artanto, Kamis (28/11/2024) petang, dikutip dari TribunJateng.com.

"(Tindakan Aipda Robig adalah) excessive action (tindakan berlebihan). Artinya, dia tidak perlu melakukan penembakan tergadap orang yang tawuran tersebut."

"Hal itu menjadi fokus penyelidikan dari Bidpropam terhadap yang bersangkutan," jelasnya.

Baca juga: Isu Aipda RZ Pelaku Penembakan Siswa SMK di Semarang Pesta Narkoba, Kombes Irwan Anwar: Negatif

Artanto mengungkapkan, saat ini pihaknya tengah memproses dugaan pelanggaran kode etik oleh Aipda Robig.

Ia memastikan sidang etik akan dilakukan secepatnya. Sebab, kasus penembakan terhadap GRO menjadi atensi banyak pihak.

"Ada dua yang akan dilakukan pemeriksaan (terhadap Aipda Robig), yaitu kasus kode etik kepolisian dan proses kasus hukum atau tindak pidananya," kata dia.

Lebih lanjut, Artanto mengatakan kasus Aipda Robig saar ini telah naik dari penyelidikan ke penyidikan.

"Iya, (pemeriksaan) masih berjalan, tapi statusnya naik dari penyelidikan ke penyidikan," ucapnya.

Aipda Robig sendiri diketahui belum ditetapkan sebagai tersangka kasus penembakan hingga Kamis malam.

Meski demikian, Artanto menegaskan penetapan status tersangka Aipda Robig akan segera dipastikan setelah kasus naik ke penyidikan.

Saat ini, Aipda Robig masih intens menjalani pemeriksaan dan ditahan.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini