TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG- Terungkap dua fakta baru terkait penembakan polisi terhadap siswa SMKN 4 Semarang, Jawa Tengah.
Pertama, pelaku yakni Aipda Robig Zaenudin (38) tidak memberikan tembakan peringatan ke udara.
Kedua, oknum polisi tersebut melakukan tindakan berlebihan.
Baca juga: Terungkap 2 Kesalahan Aipda RZ, Polisi Penembak Siswa SMK di Semarang, Nasibnya Tunggu Hasil Autopsi
Dikutip dari Tribun Jateng, Aipda Robig Zaenudin (38) adalah anggota Satresnarkoba Polrestabes Semarang.
Robig tidak memberikan tembakan peringatan ketika menembak GRO (17) pelajar SMKN 4 Semarang.
Aipda Robig meletuskan dua tembakan ke arah GRO sebanyak satu kali di bagian pinggul. Satu tembakan lainnya menyasar dua teman GRO yakni AD (17) dan SA (16) yang alami luka tembak di tangan dan dada. Mereka berdua selamat.
Peristiwa ini terjadi di depan Alfamart Jalan Candi Penataran Raya, Ngaliyan, Kota Semarang, Minggu (24/11/2024).
Kunci Jawaban PAI Kelas 11 Halaman 94 95 96 97 Kurikulum Merdeka, Uji Kompetensi Bab 3 - Halaman all
Kisi-Kisi Soal PAS/UAS Semester 1 Mapel IPS Kelas 8 SMP/MTs Beserta Kunci Jawaban, Kurikulum Merdeka
"Tidak ada (tembakan peringatan)," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto,Kamis (28/11/2024) petang.
Pihaknya juga mengakui Aipda Robig melakukan excessive action atau tindakan berlebihan ketika kejadian.
"excessive action artinya dia tidak perlu melakukan penembakan terhadap orang yang tawuran tersebut. Hal itu menjadi fokus penyelidikan dari Bidpropam terhadap yang bersangkutan," jelasnya.
Keluarga membuat laporan
Akibat kejadian itu, keluarga almarhum GRO melaporkan Aipda Robig atas kasus pembunuhan dan penganiayaan ke Polda Jateng, Selasa (26/11/2024).
Aipda Robig juga telah ditahan di ruang tahanan Polda Jateng untuk dilakukan pemeriksaan.
Baca juga: Kasus Tawuran Pelajar SMK GRO: Kapolrestabes Semarang Akui Bingung Jelaskan Peran Tersangka
"Kami sudah menindaklanjuti laporan itu lalu segera dilakukan penyelidikan oleh pihak penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng,"