News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Siswa SMK Ditembak Polisi

2 Fakta Baru Polisi Tembak Mati Siswa SMK di Semarang: Tidak Ada Tembakan Peringatan dan Berlebihan

Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tampang Aipda Robig Zaenudin (38) yang menembak mati pelajar SMKN 4 Semarang GRO karena dituding gangster di Kota Semarang, Rabu (27/11/2024).

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG- Terungkap dua fakta baru terkait penembakan polisi terhadap siswa SMKN 4 Semarang, Jawa Tengah.

Pertama, pelaku yakni Aipda Robig Zaenudin (38) tidak memberikan tembakan peringatan ke udara.

Kedua, oknum polisi tersebut melakukan tindakan berlebihan.

Baca juga: Terungkap 2 Kesalahan Aipda RZ, Polisi Penembak Siswa SMK di Semarang, Nasibnya Tunggu Hasil Autopsi

Dikutip dari Tribun Jateng, Aipda Robig Zaenudin (38) adalah anggota Satresnarkoba Polrestabes Semarang.

Robig tidak memberikan tembakan peringatan ketika menembak GRO (17) pelajar SMKN 4 Semarang.  

Aipda Robig meletuskan dua tembakan ke arah GRO sebanyak satu kali di bagian pinggul. Satu tembakan lainnya menyasar dua teman GRO yakni AD  (17) dan SA (16) yang alami luka tembak di tangan dan dada. Mereka berdua selamat.

Peristiwa ini terjadi di depan Alfamart Jalan Candi Penataran Raya, Ngaliyan, Kota Semarang, Minggu (24/11/2024).

"Tidak ada (tembakan peringatan)," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto,Kamis (28/11/2024) petang. 

Pihaknya juga mengakui Aipda Robig melakukan excessive action atau tindakan berlebihan ketika kejadian. 

"excessive action artinya dia tidak perlu melakukan penembakan terhadap orang yang tawuran tersebut. Hal itu menjadi fokus penyelidikan dari Bidpropam terhadap yang bersangkutan," jelasnya.

Keluarga membuat laporan

Akibat kejadian itu, keluarga almarhum GRO melaporkan Aipda Robig atas kasus pembunuhan dan penganiayaan ke Polda Jateng, Selasa (26/11/2024).

Aipda Robig juga telah ditahan di ruang tahanan Polda Jateng untuk dilakukan pemeriksaan.

Baca juga:  Kasus Tawuran Pelajar SMK GRO: Kapolrestabes Semarang Akui Bingung Jelaskan Peran Tersangka


"Kami sudah menindaklanjuti laporan itu lalu segera dilakukan penyelidikan oleh pihak penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng,"

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini