TRIBUNNEWS.COM, POLMAN - Polres Polewali Mandar (Polman) mengungkap motif ayah kandung tega setubuhi anak kandungnya sendiri berulang kali di Kecamatan Polewali, Kabupaten Polewali mandar, Sulawesi Barat, Senin (6/1/2025).
Pria berinisial MY (36) warga Kecamatan Polewali, Kabupaten Polman diamankan aparat Polres Polewali Mandar (Polman), Provinsi Sultra, Senin (6/1/2025).
Ia diduga menyetubuhi anak kandungnya yang masih berusia 14 tahun.
Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Polman menangani kasus ini menyatakan, pelaku menjalani pemeriksaan lanjutan.
Nampak pelaku telah mengenakan rompi tahanan resmi warna orange, kedua tangannya diborgol.
Polisi mengungkap motif dibalik tindakan bejat pelaku lantaran keseringan nonton video mesum.
Baca juga: 5 Bukti Pojokkan Agus Buntung: Video Mesum, Dalih Suka Sama Suka, hingga Kesaksian Pemilik Homestay
"Pelaku keseringan dan penggemar nonton video bokep, hal itu yang mendasari, sementara sudah pisah dengan istrinya," kata Kasi Humas Polres Polaman, Iptu Muhapris kepada wartawan.
Dia mengungkapkan aksi bejat pelaku telah lama dilakukan atau sejak 2021 lalu, saat korban duduk di bangku sekolah dasar.
Ibu korban sendiri pisah dengan pelaku dan memilih pergi merantau ke luar daerah, meninggalkan anaknya.
Muhapris menyebut awal persetubuhan terjadi didasari dengan ancaman kekerasan kepada korban.
"Hingga korban pasrah dan terjadi secara berulang, pelaku sudah lama tidak berhubungan suami istri," ungkapnya.
Kasus ini terungkap ketika tingkah laku korban mengalami perubahan dan akhirnya bercerita kepada keluarganya.
Sebelumnya diberitakan, Satreskrim Polres Polewali Mandar (Polman) menangkap pria inisial MY (36) usai ketahuan setubuhi anak kandungnya yang masih berusia 14 tahun, Sabtu (4/1/2025).
Pelaku merupakan warga salah satu kelurahan di Kecamatan Polewali, Polman.