News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

LBH: Ruben Difitnah, Komnas HAM Jangan Tutup Mata

Editor: Budi Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

LBH Logo

TRIBUNNEWS.COM MAKASSAR — Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar meminta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) tidak menutup mata atas kasus salah tangkap dan vonis mati terhadap Ruben Pata Sambo dan anaknya, Martinus.

Wakil Direktur LBH Makassar Zulkifli yang dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (12/06/2013), menilai, kasus tersebut merupakan pelanggaran HAM berat. Orang tak bersalah divonis hukuman mati dan disiksa. Kesewenang-wenangan merupakan pelanggaran HAM.

"Kejadian itu sudah pelanggaran HAM berat. Jadi, Komnas HAM dan Kompolnas tidak boleh menutup mata terhadap kasus tersebut dan segera merespons dengan cara menemui korban salah tangkap, Ruben dan anaknya, Martinus, yang kini masih ditahan di lapas. Komnas HAM dan Kompolnas harus turun melakukan penyelidikan karena tidak boleh dibiarkan," tegas Zulkifli.

Selain itu, Zulkifli juga meminta Kapolda Sulselbar yang baru, Inspektur Jenderal (Irjen) Polisi Burhanuddin Andi, memperhatikan secara serius perkara itu dan menghukum anggotanya yang dinilai salah menangkap dan menahan warga.

"Ini bukti jika penyidik kepolisian tidak profesional dalam menyelidiki kasus dan masih menggunakan metode kekerasan tanpa mengedepankan penegakan hukum sesuai UU Kepolisian. Jadi, Kapolda Sulselbar yang baru harus memperhatikan kasus ini," katanya.

Ruben Pata Sambo dan anaknya, Martinus, merupakan korban salah tangkap yang divonis mati oleh pengadilan dan kini ditahan di Lapas Klas I Malang, Jawa Timur. Ayah-anak ini dituduh melakukan pembunuhan berencana terhadap empat keluarga Andrias di Tana Toraja pada Desember 2005 lalu.

Ruben dan Martinus ditangkap anggota Polres Tana Toraja dan dipaksa mengakui perbuatan yang tidak dilakukannya. Bahkan, keduanya kerap mendapat penyiksaan dari aparat kepolisian dan ditelanjangi di Markas Polres Tana Toraja.

Selama ditahan di Lapas Klas I Malang Ruben menjadi pemuka agama dan disegani di tempat hukumannya. Ruben pun mendapat empati dari seluruh tahanan dan petugas lapas, termasuk Kalapas.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini