TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Bagi masyarakat Kota Depok yang tak mampu dan ingin mendaftarkan anaknya sekolah untuk mempersiapkan persyaratan. Sebab pendaftarannya dimulai Senin (17/6/2013) hingga 22 Juni 2013.
Persyaratannya adalah memiliki kartu Jamkesmas, Jamkesda, dan surat keterangan tidak mampu (SKTM). Persyaratan itu dibawa ke sekolah negeri yang dituju.
"Mulai Senin pendaftaran siswa tak mampu. Dari SD hingga SMA," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok, Herry Pansila, Sabtu (15/6/2013).
Menurut Herry, persyaratan tersebut akan diverifikasi oleh pihak sekolah. Oleh karena itu masyarakat diminta untuk memberikan keterangan yang sejujurnya.