Tribunnews.com, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi menunjuk Mambang Mit sebagai pelaksana tugas (Plt) gubernur Riau menggantikan Rusli Zainal yang ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mambang Mit saat ini menjabat wakil gubernur Riau.
Gamawan kepada pers di gedung DPR RI Jakarta, Rabu (20/6/2013), menegaskan pihaknya telah bertemu Mambang Mit menyampaikan hal tersebut.
"Sekarang wakilnya yang melaksanakan tugas. Kemarin sudah ketemu wakilnya. Sampai beliau (Rusli Zainal) terdakwa kalau ada hal-hal yang sangat prinsip tetap dikonsultasikan. Tapi sementara wakilnya tetap menjalankan tugas," ujar Gamawan.
Menurut Gamawan jabatan Mambang Mit sebagai Plt Gubernur Riay akan berlangsung hingga ada status hukum jelas terhadap Rusli Zainal.
Kalaupun nantinya Rusli Zainal diajukan ke pengadilan maka Kemendagri akan segera menonaktifkan Rusli sebagai Gubernur Riau.
"Sampai dengan ada surat registrasi no terdakwanya karena itu akan menjadi rujukan untuk surat penonaktifan sementara itu," ujar Gamawan.
Mantan Gubernur Sumatera Barat ini menegaskan penunjukkan Plt gubernur Riau dilakukan karena Rusli Zainal dianggap berhalangan sementara dalam menjalankan tugasnya.
"Tapi kalau (Rusli Zainal) sudah berhalangan permanen maka akan kita non aktifkan," kata dia.
Mendagri menegaskan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Mambang Mit sebagai Plt Gubernur Riau akan dikeluarkan dalam waktu dekat.
"Nanti kita SK kan untuk melaksanakan penuh tugas-tugas gubernur begitu jadi terdakwa," ujar dia.
(Aco)