News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Plt Rektor IPDN: Pungli Itu Urusan KPK

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Prof DR Sadu Wasistiono, MS menunjukkan SK Mendagri perihal pengangkatan dirinya menjadi Pelaksana (Plt) Rektor IPDN usai menggelar jumpa pers di IPDN, Sumedang, Rabu (26/6/2013).

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Dicky Fadiar Djuhud

TRIBUNNEWS.COM, SUMEDANG - Rektor IPDN I Nyoman Sumaryadi mengundurkan diri karena salah satunya dituding melakukan pungutan liar (pungli) kepada orang yang hendak masuk Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN). Hal itu dikemukakan oleh seseorang bernama Susi Susilowati, belum lama ini.

"Kasus Prof Nyoman, pungli dan lain-lain itu sedang dalam proses. Yang berhak mengatakan tentang hal itu KPK. Meskipun ada informasi, seperti halnya ada tindak pidana, ada lembaga yang berhak. Yang jelas, saya memang tidak mengetahuinya," ujar Pelaksana (Plt) Rektor IPDN Prof DR Sadu Wasistiono, MS saat menggelar jumpa pers di Kampus IPDN, Jatinangor, Sumedang, Rabu (26/6/2013).

Diberitakan sebelumnya, sehari menjabat sebagai Pelaksana (Plt) Rektor IPDN, Prof DR Sadu Wasistiono, MS langsung menggelar jumpa pers, Rabu (26/6/2013). Bertempat di sebuah ruang pertemuan di IPDN, Jatinangor, Sumedang, Sadu melayani beragam pertanyaan wartawan.

Namun, sebelum sesi tanya jawab berlangsung. Pria yang kini merangkap jabatan sebagai Wakil Rektor dan Plt Rektor IPDN mewanti-wanti para pemburu berita. Ia menekankan, tidak akan menjawab kasus Nyoman karena dia tidak tahu.

"Kalau kasus akan ditangani oleh menteri dalam negeri melalui tim yang dibentuk. Tim itu dipimpin oleh sekjen kemendagri. Jadi, saya tidak akan menjawab, karena saya tidak tahu," ujar Sadu. (dic)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini