TRIBUNNEWS.COM, Konawe Selatan - Guru honorer Supriyani terlihat sangat emosional menjelang sidang putusan di Pengadilan Negeri (PN) Andoolo, Konawe Selatan, yang dijadwalkan pada Senin, 25 November 2024.
Dalam suasana haru, Supriyani menggelar doa bersama keluarga dan kerabat di Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Himpunan Andovoka Muda Indonesia (HAMI) Sulawesi Tenggara.
Doa bersama berlangsung pada Minggu, 24 November 2024, di Kantor LBH HAMI Sultra yang berlokasi di Jalan Bunga Matahari, Kelurahan Kemarya, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari.
Supriyani, yang didampingi oleh pengacara Andri Darmawan, tidak dapat menahan tangisnya selama acara tersebut.
Ia terlihat menyeka air mata berkali-kali saat mengenang tekanan yang dihadapinya.
Baca juga: Bupati Konsel dan Dua Polisi dalam Pusaran Kasus Guru Supriyani, Bagaimana Nasib Mereka saat Ini?
Kesedihan Supriyani
Supriyani mengungkapkan kesedihannya yang mendalam akibat tuduhan bahwa ia telah memukuli siswanya, D, yang juga merupakan anak dari seorang anggota polisi, Aipda WH.
"Saya merenungi tekanan demi tekanan yang saya hadapi selama proses persidangan ini dilakukan, diamana saya dipaksa untuk, mengakui malakukan kekerasan yang tidak saya lakukan, itu yang berat," ungkapnya.
Di sisi lain, pengacara Supriyani, Andri Darmawan, menyatakan keyakinannya bahwa kliennya akan divonis bebas.
"Kami berdoa meminta pertolongan Allah SWT agar proses vonis berjalan lancar. Berdasarkan fakta-fakta di lapangan, tidak ada tindak kekerasan terhadap anak, sehingga kami yakin Supriyani divonis bebas," tuturnya.
Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Supriyani Menangis Saat Doa Bersama di Kendari, Ungkap Kesedihan Dipaksa Mengakui Pukul Anak Polisi
(TribunnewsSultra.com/La Ode Ahlun Wahid)
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).