TRIBUNNEWS.COM - Keluarga guru Supriyani rencananya hendak menggelar doa bersama jelang sidang putusan hakim di Kecamatan Baito, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.
Namun, agenda doa bersama tersebut gagal lantaran pihak keluarga tak mau apabila harus ada izin ke Polres Konsel.
Demikian yang diungkapkan oleh Soni, salah satu pengurus organisasi masyarakat di Kecamatan Baito yang mengawal kasus Guru Supriyani ini.
Mengutip TribunnewsSultra.com, Soni menuturkan, pihak keluarga Supriyani bakal melakukan doa bersama jelang sidang putusan.
Doa bersama ini merupakan inisiatif dari Katiran, suami guru Supriyani, toko pemuda dan agama di Desa Wonua Raya.
Kegiatan tersebut rencananya digelar Kamis (21/11/2024) kemarin.
"Jadi kita sepakat agenda doa bersama ini dilaksanakan di Kamis malam atau malam jumat. Ini menjelang sidang putusan hakim tanggal 25 nanti,"
"Harapanya sidang putusan ini Ibu Supriyani bisa bebas tanpa syarat," lanjut Soni.
Doa bersama tersebut rencananya akan dilakukan di masjid, namun tak diizinkan oleh kades setempat.
"Pak kades minta kalau bisa jangan pkai masjid desa. Kami pun paham dengan alasan apalagi Pak desa ikut diperiksa dalam kasus ini,"
"Tapi secara keseluruhan pak desa mendukungan kegiatan itu," katanya.
Baca juga: Bupati Konsel dan Dua Polisi dalam Pusaran Kasus Guru Supriyani, Bagaimana Nasib Mereka saat Ini?
Tempat pun kemudian pindah ke rumah orang tua Supriyani.
Doa bersama pun akan digelar di halaman pondok pesantren.
"Di situ pemilik ponpes mengijinkan, kami pun sudah siapakan tenda dan sound system seadanya," kata Soni.