News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Terobos Palang Kereta di Mangkang, Satu Tewas

Editor: Budi Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

surya/mustain Polisi Sidoarjo olah tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan sepeda motor yang disambar KA Sancaka di perlintasan rel tanpa palang Kereta Api (KA) di Desa Tawangsari Kecamatan Taman, Jumat (25/5/2012)

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Ahmad Khairudin

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Dua lelaki melanggar palang kereta api di perlintasan KA Jalan Irigasi, Mangkang Kulon, Tugu, Semarang, Rabu (26/6/2013) dinihari, satu diantaranya dinyatakan tewas seketika. Diperkirakan korban meninggal berusia sekitar 20 tahun sedangkan yang mengalami luka berat sekitar 35 tahun.

Korban meninggal langsung dibawa ke RSUP dr Kariadi, sedangkan korban selamat mengalami patah pada tulang rusuk dan dirawat di RSUD Tugurejo. Hingga saat ini belum diketahui identitas kedua korban dan selamat belum bisa dimintai keterangan.

Informasi yang dihimpun Tribun Jateng menyebut peristiwa terjadi sekitar pukul 03.15. "Kedua korban dari keterangan saksi diduga sedang mengendarai sepeda motor Suzuki Satria tanpa tanda nomor kendaraan bermotor serta STNK," kata petugas Inafis Polrestabes, Semarang.

Saat itu keadaan perlintasan sepi dan tiba-tiba saja terdengar suara brak, benturan keras, tahu-tahu telah terjadi tabrakan.

Kedua korban terpental dari lintasan dan segera saja petugas jaga Mapolsek Tugu mendapat laporan dari warga. Sementara ini petugas masih menunggu kesadaran korban berangsur pulih untuk dimintai keterangan terkait identitas diri.

"Laporan masuk sekitar pukul 03.20. Korban yang meninggal dibawa ke RSUP dr Kariadi, yang selamat dibawa ke RSUD Tugurejo," pungkas petugas.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini